PEMBAGIAN BANSOS DI KELURAHAN BONTO-BONTOA KECAMATAN SOMBA OPU DI DUGA TIDAK TEPAT  SASARAN.

IMG-20210424-WA0022.jpg

Gowa (benuasulsel.Com)
Sungguminasa Gowa 24 April 2021terkait dengan banyaknya warga yang mengeluh, tentang pembagian bansos di Kelurahan Bonto-bontoa, TIM LSM GEMPA INDONESIA langsung bergerak turun kelokasi dan berhasil melakukan wawancara dengan salah satu warga Kelurahan Bonto-bontoa Kecamatan Somba Opu.

Narasumber tersebut “mengatakan dalam hal ini, ada yang tidak beres di dalam pendataan daftar penerima bantuan Sosial, yang di mana mestinya berhak menerima bantuan, karena memang kondisinya wajar untuk menerima bantuan, ternyata jauh dari apa yang kita pikirkan.

Salah satu penerima  bantuan Sosial Tunai (BST) yang sempat kami temui setelah mengamuk dan berkata kata kasar, di Wilayah RT 06 RW 02, Bonto-bontoa menyatakan, saya tidak terima kalau nama saya di keluarkan dari daftar penerima (BST), Sedangkan  saya tidak punya rumah sendiri dan tidak punya pekerjaan tetap, Sedangkan yang lain yang kami anggap, mampu  karena sudah ada mobilnya dan rumahnya, malahan itu yang dapat, jadi kekesalan saya  pak tujuannya ke RT karena saya pikir RT yang data semua ini, “Ungkap warga tersebut dengan nada kesal.

Setelah mengambil keterangan salah satu warga, Tim media langsung  mendatangi rumah ketua RT 06 RW 02, dan mengklarifikasi masalah ini ternyata begini pengakuan ketua RT tersebut.

“saya selama ini tidak pernah tahu menahu soal pendataan penerima bantuan sosial  dari dinas Sosial seperti, BLT, BST, dan PKH, karena mereka punya orang orang tertentu yang turun melakukan pendataan.

“lanjut, jadi posisi kami di sini sebagai ketua RT itu saya pikir hanya topeng, karena seharusnya yang berperan di pendataan adalah RT atau RW, yang tahu persis warganya yang mana yang layak dapat bantuan dan yang mana yang tidak layak dapat bantuan.

Namun ini bukan saja di RT kami yang bermasalah seperti ini, tetapi semua RT yang ada di kelurahan Bonto-bontoa ini, dan setelah kami berembuk dengan beberapa RT dan RW ternyata kami tidak salah apa yang teman-teman RT dan RW alami sama persisnya dengan kami,oleh sebab itu kami satu suara dengan teman, “apakah RT Tidak di butuhkan lagi maka kami semua RT dan RW di bubarkan saja, “ungkap dengan kompaknya.

Lanjut” karena pendataan ini di ambil alih oleh (Sub KB), yang seharunya di kerjakan oleh RT, ini kami anggap tidak wajar, sedangkan itu tugas RT, karena kami RT yang lebih mengetahui semua warganya yang berhak dan yang tidak berhak sebagai penerima, Selain itu, ada juga   beberapa RT yang mengklaim adanya penerima bantuan yang tidak berhak menerima dan sudah di anggap sangat mampu oleh ketua RT nya karena sudah mempunyai gelar haji dan pengacara di RT 01  RW 03, dan di RT 01 Rw 01 Bonto-bontoa, semua ini kami anggap tidak wajar menurut ketua RT masing-masing.

Oleh sebab itu, semua RT, RW dan Lingkungan sangat mengharap  agar kedepan Pemerintah kabupaten Gowa, dapat memperhatikan semua kinerja aparatnya hingga kebawa terutama RT , RW dan Kepala Lingkungan agar tercapai  kinerja yang Mapan.

Namun sekali lagi harapan kami para ketua RT , RW  dan Lingkungan agar pendata ( SUB KB) dapat menjalankan tugasnya masing-masing, Terutama di kelurahan Bonto-bontoa ini,agar tetap  ketua RT yang dapat mendata dan mencatat warganya masing masing, “Tutupnya.

Penulis : IkHsan Dg Tika
Editor    : Admin(BB*)

(Visited 62 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *