Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permasyarakatan Desa (BPD)

IMG-20201216-WA0055.jpg

Maros (Benusulsel.com) Rabu, 16/12/2020. Pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyaratan Desa (BPD) yang diinisiasi oleh Pemerintah desa lewat anggaran Alokasi Dana Desa (ADD)

Pelatihan BPD yang digelar di Aula kantor Desa Bonto Bunga kec. Moncongloe dihadiri oleh camat Moncongloe Nuryadi, S,Sos, kepala desa Bonto Bunga H.Nasir, S.Ag dan P3MD kab Maros yang diwqkili oleh PDP Arman Salata.

Sambutan pertama dari kepala desa Bonto Bunga, berharap kepada para peserta pelatihan bahwa untuk menjadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk belajar mendapatkan pengetahuan demi memajukan desa Bonto Bunga, terlebih lagi adanya perubahan regulasi sejak diberlakukannya UU No 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, lebih khususnya terkait lahirnya Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD.

Sambutan kedua dari camat Moncongloe sekaligus membuka acara pembukaan pelatihan BPD Menyampaikan bahwa
BPD memiliki 3 fungsi secara umum, yaitu; “bersama kepala desa menyusun dan menyepakati rancangan Perdes, menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi terhadap kinerja kepala desa Sedangkan untuk tugas, kewenangan, kewajiban BPD merupakan penjelasan dari penjabaran 3 fungsi BPD.

Sambutan ke tiga dari P3MD kabupaten Maros yang diwakili PDP Arman salata.
Menyatakan:
Materi pertama dari TA pemberdayan P3MD Kabupaten Maros, Andi Mappisona dengan judul materi :
“peran dan fungsi BPD, sebagai mitra kerja pemerintah Desa ”

Output dari materinya adalah
Peserta memahami tugas dan fungsi sesuai Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD.

Materi Kedua dari DPMD kab. Maros yang diwakili oleh kabid bina Pemerintahan Desa, Syamsul idrus, S.Stp., MM.
dengan judul materi :
“Peningkatan kapasitas BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa”

Output dari materi :
Materi ketiga dari TA. PP P3MD kabupaten Maros,Baharuddin,S,stp dengan judul materi “Teknis penyusunan regulasi desa (Perdes).

Output dari materinya adalah peserta harus memahami terkait penyusunan Peraturan Desa.(CB)*

(Visited 103 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top