Pelaku Usman Aniaya Mantan Istri Kiky didepan Anaknya Terlapor di Polisi

IMG-20210616-WA0027.jpg

Gowa (benuasulselcom) Pelaku Usman (49) warga Cilallang desa Kanjilo Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penganiayaan pemukulan terhadap mantan istrinya korban Kiky usia (38).

Peristiwa kejadian berlangsung di rumah Kost korban Kiky warga Kelurahan Mangalli Kecamatan Pallangga Gowa, Rabu (16/6/21) sekira pukul : 00.35, Wita.

Menurut, korban Kiky, pelaku mantan suaminya Usman yang sudah cerai 8 bulan lalu, tiba-tiba datang kerumah Kost saya kontrak di Kelurahan Mangalli Kecamatan Pallangga Gowa, untuk melakukan pemukulan terhadap badan saya.

Akibatnya, korban mengalami sakit dibadan korban termasuk di bagian pipi Kiri kanan dari pelaku mantan suaminya Usman (40). Ironisnya penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku Usman langsung disaksikan dua anak saya, yakni, perempuan Sahra (1) tahun dan Mail (12) tahun.

Saat korban Kiky dipukul oleh pelaku Usman berlangsung Rabu (16/6)21) sekira pukul : 00.35 wita malam didalam rumah kontrakannya, kedua anak saya menangis histeris

Beruntung anak korban Mail (12) tahun datang kerumah tantenya Itha Dg Ga’ga berjarak 1 km untuk mengaduhkan ibunya yang lagi di aniaya oleh Bapak saya Usman dirumah Kost Kelurahan Mangalli Kecamatan Pallangga Gowa, “beber, korban Kiky kepada media ini Rabu (16/6/21)

Sementara, Ikwal (21) kemanakan korban Kiky menyebutkan, kami langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) rumah Kost korban Kiky Tante saya untuk menyelamatkan nyawanya.

Setelah tiba di tempat kejadian, saya melihat korban Kiky tergeletak lumpuh di depan pintu rumah Kost korban Kiky bersama anaknya Sahra (1) tahun. Selanjutnya kami langsung selamatkan nyawa korban Kiky, “tandas, Ikwal Rabu (16/6/21) (laporan, Naja)(Editor budiman)

(Visited 268 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top