Gowa (Benuanews-Sulsel) Senin 19/10/2020 kemarin, Personil gabungan Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama dengan anggota Koramil 1409/08 Bontonompo dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker di jalan poros bontonompo kel.Tamallayang kec.Bontonompo kab.Gowa.
Kegiatan pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker oleh personil gabungan ini di pimpin oleh Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan personil gabungan dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid 19.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi, warga yang tidak menggunakan masker akan di berikan sanksi sosial berupa teguran tertulis dan push up kemudian di berikan pamahaman untuk selalu menggunakan masker.
Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH mengungkapkan bahwa dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 maka personil gabungan terus melaksanakan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH mengatakan bahwa operasi yang di laksanakan secara serentak di kab.gowa ini untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna menekan angka penyebaran covid-19.(BB)*