Miliki Barang Haram, MY Pemuda Galesong Diciduk Tim Drug Hunters Polres Takalar

IMG-20201012-WA0092.jpg

Takalar (Benuanews-Sulsel) Senin, 12/10/20. Tim Drug Hunters Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar kembali mengamankan seorang pemuda inisial MY alias Nando (24) di SPBU Batu-batu, Dusun Ta’buncini, Desa Galesong Kota, Kec. Galesong, Kab. Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (06/10/2020) sekira pukul 01.15 Wita. Yang lalu.

MY alias Nando (24) warga Dusun Beba, Kel. Tamasaju, Kec. Galesong Utara, Kab. Takalar diamankan Tim Drug Hunters Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar karena kepemilikan barang haram diduga jenis Sabu.

Tersangka MY tak bisa berkutik saat tertangkap dan digeledah hingga didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) saset plastik bening berisi ktistal bening di saku celana depan sebelah kiri terduga pelaku, yang mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Personel Unit Opsnal Sat. Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit II Ipda H. Syuryadi Syamal, S.Psi telah melakukan penangkapan serta penggeledahan badan terduga pelaku inisial MY.

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi oleh media juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Betul Tim Drug Hunters Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar telah mengamankan MY alias Nando (24) warga Dusun Beba, Kel. Tamasaju, Kec. Galesong Utara karena kepemilikan barang haram jenis Sabu,” ujar Ipda Sumarwan.

Kemudian barang bukti dan terduga pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polres Takalar guna kepentingan Penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.(NRB)*

(Visited 33 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *