Menteri P3A Kunjungan Kerja (Kunker) Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lapas Kelas II Maros

menteri.jpeg

MAROS||Benuasulsel.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia, Gusti Ayu Bintang Darmawati, Terbang ke Makassar dalam kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros di jalan Poros Kariango Sabtu, 12 Maret 2022.

Dalam kunker di Lapas Kelas II Maros Ibu Menteri Bintang didampingi kaKanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dan Bupati Maros Chaidir Syam dan beberapa rombongan. Pada kegiatan kunjungan tersebut, Ibu Menteri P3A mengamanatkan kepada para pembina LPKA untuk memenuhi empat hak anak.

Khusus Perempuan, Anak dan Difabel
Menurutnya, dalam pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua tapi merupakan tanggung jawab bersama, dalam pemenuhan hak anak ada empat hal dasar yang harus dipenuhi yaitu pemenuhan hak tumbuh, berkembang, perlindungan, dan partisipasi.

Pada kesempatan kunker tersebut Bintang menyempatkan diri untuk berdialog secara langsung dengan warga binaan yang ada di LPKA Lapas Maros.

Dari keluhan dan masukan warga binaan tersebut, menurut Bintang suara mereka adalah hal yang penting untuk didengarkan, kemudian mencari solusi terbaik untuk mereka. Ia juga berpesan agar anak-anak binaan dapat mengisi waktunya dengan sebaik mungkin.

Keluhan yang disampaikan warga binaan salah satunya dari Aviar Gristopa, mengungkapkan, sejak 2020 tak ada jam besuk di lapas, dan hanya membuka layanan video call, sementara komputer yang ada dilapas ini hanya dua sehingga ketika digunakan secara bersamaan, yang lain harus mengantri cukup lama.

Menanggapi hal tersebut Bintang berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Kemenkumham guna mengupayakan yang terbaik, agar kebutuhan penunjang seperti perangkat komputer dan dicarikan solusi.

Selain itu, Menteri P3A juga menanggapi terkait lapas anak yang masih bercampur dengan warga binaan dewasa, Bintang mengatakan saat ini masih dalam proses pemetaan. Beliau menyampaikan bahwa, tahapan ini akan dikaji dalam waktu dekat

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengatakan, posisi LPKA saat ini memang masih menyatu dengan warga binaan dewasa. Namun bloknya dipisahkan, untuk penyelesaian bangunannya menjadi prioritas utama untuk diselesaikan.

Dipenghujung acara Ibu Menteri Bintang menyempatkan waktu
untuk menyaksikan beberapa perwakilan warga binaan LPKA Maros menunjukan bakatnya selama berada didalam lapas, seperti Tarian Marawis, Vokal Grup dan beberapa bakat lainnya.(ENB#)

(Visited 188 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top