Makassar (benuasulsel.com) Oleh: *Dr. H. Abdul Wahid, MA*
(Muballigh & Akademisi Makassar)
Generasi muda dipersiapkan tidak hanya sebagai pelanjut keluarga tetapi akan menjadi pelanjut estapet kepemimpinan daerah dan nasional di masa yang akan datang. Karena itu, sudah sejatinya posisi remaja harus mendapatkan perhatian serius dari orangtua dan negara.
Masa remaja merupakan fase dimana terdapat perubahan peran menjadi individu yang lebih dewasa. Pada fase ini, seseorang dituntut untuk mempersiapkan dirinya beralih ke jenjang yang lebih matang dan memiliki lebih banyak tanggung jawab dari pada sebelumnya.
Secara kejiwaan hubungan antara orangtua dengan anaknya-anaknya begitu dekat, tak heran hampir setiap persoalan anak dapat dengan mudah diidentifikasi oleh orangtua di rumah sepanjang peran dan fungsi keluarga dapat dimaksimalkan dengan baik.
Dalam bahasa agama, setiap anak yang terlahir adalah fitrah; suci dan baik, tapi orangtualah yang bisa mempengaruhinya menjadi tetap baik atau sebaliknya. Bahkan lebih dari itu, begitu pentingnya posisi dan peran orangtua terhadap anak-anaknya, sehingga kelak di akhirat setiap orangtua akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.
Sebagaimana pesan Nabi dalam salah satu hadis berikut: *_Seorang laki-laki adalah pemelihara dalam keluarganya, ia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawabnya. Dan seorang perempuan adalah pemelihara dalam rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggungjawab mengenai apa yang menjadi tanggung jawabnya. (HR. Bukhâri)_*
Coba kita cermati dalam beberapa tahun terakhir ini, hampir semua tindak kejahatan di tengah masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, balapan liar, curanmor, radikalisme dan lainnya pada umumnya melibatkan usia remaja.
Belum lagi dalam kaitannya dengan paham radikal, banyak kalangan generasi muda bangsa Indonesia yang terpapar paham tersebut yang kemudian berujung pada tindakan bom bunuh diri, seperti peristiwa bom Katederal Makassar akhir Maret lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, sudah 56 orang teroris ditangkap di Sulsel oleh Densus 88 Mabes Polri dibantu oleh jajaran Polda Sulsel selama operasi pasca ledakan bom Katederal Makassar akhir Maret lalu dan pada umumnya mereka kelahiran tahun 2000-an, artinya usia mereka rata-rata di bawah 25 tahun.
Hal ini menunjukkan bahwa usia remaja yang begitu labil dan sangat rentan dipengaruhi oleh lingkungannya dan sangat mungkin dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencuci otak mereka, sehingga ia bersedia menjadi bagian dari kelompok yang dikategorikan terpapar paham radikal.
Mencermati hal tersebut, maka peran keluarga dalam memberi edukasi dan pengawasan kepada putra-putrinya perlu dimaksimalkan, karena diantara penyebab banyaknya tindak kejahatan yang melibatkan kalangan generasi muda adalah karena peran keluarga (orangtua) tidak maksimal bahkan cenderung sangat lemah.
Ada kecenderungan para orangtua saat ini, lepas tangan terhadap apa yang dilakukan oleh anak-anaknya, seakan-akan ia menyerahkan pendidikan tersebut cukup di sekolah saja secara formal, padahal tanggungjawab utama dalam memberi edukasi kepada para generasi muda adalah berada di pundak setiap orangtua dalam keluarga.
Kehadiran orangtua dalam membangun komunikasi yang intensif dan kontrol kepada anak-anaknya akan sangat membantu pemerintah khususnya Polri dalam menjaga suasana kamtibmas baik dalam konteks Makassar, Sulawesi Selatan maupun daerah lainnya di Indonesia.
Seorang anak tidak hanya memerlukan keterpenuhan logistik yang bersifat fisik atau materi, namun membutuhkan perhatian, pengertian dan kasih sayang dari setiap orangtua. karena itu, sedikit saja lengah pengawasan orangtua kepada anak-anaknya akan sangat berpotensi mereka terjerumus pada tindakan melawan hukum.
Dengan demikian perlunya setiap orangtua peduli terhadap perkembangan serta masa depan anak-anaknya, masa depan yang bukan berorientasi pada kesuksesan dunia, tetapi yang terpenting adalah sukses hingga akhiratnya yang dibingkai dengan kecerdasan intelektual dan moral spiritual.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka tokoh agama, tokoh masyarakat dan para orangtua harus intens menjalin komunikasi dan kerjasama dengan jajaran Polri lebih khusus Polda Sulawesi Selatan dalam rangka memberi edukasi kepada para generasi muda, sehingga mereka dipastikan tidak akan mudah terpengaruh dari doktrin-doktrin yang menyesatkan dan membahayakan masa depannya sendiri, keluarga dan masa depan bangsa. (BB*)