Medan.Benuasulsel.com
Pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet tanpa izin atau ilegal masih banyak diduga bebas beroperasi di Komplek MMTC Pancing Medan.
Usaha sarang Walet ini berada diantara deretan Ruko Mewah yang ada di beberapa Blok yang ada di Pasar Raya MMTC ini diduga kuat jadi penghasilan tambahan bagi aparat setempat seperti Kepala Desa , Camat Percut Seituan hingga Satpol-PP.
Dugaan Sarang Walet Illegal tanpa ijin ini beroperasi bebas di Komplek MMTC tanpa ada penindakan serius diduga kuat para dinas terkait mendapatkan Upeti besar dari setiap pengusaha pengusaha yang ada di Komplek MMTC.
Pantauan tim Wartawan dilokasi , Salah satu Ruko tempat pengusaha Walet ditemui dengan kondisi tertutup , tim Wartawan hanya menemui Tukang yang sedang dalam pekerjaan perbaikan Teras pintu masuk Gerbang samping Ruko tersebut.
Ketika Wartawan bertanya kepada salah satu Tukang tentang sipemilik Usaha tersebut, Pekerja mengatakan tidak mengetahui, pekerja tersebut menyarankan tim Wartawan untuk datang kembali pada sore Hari dimana pekerja Walet akan keluar dari Ruko tertutup tersebut.
Tim Wartawan mencoba melakukan konfirmasi terhadap Camat Percut Seituan melalui kontak WhatsApp nya, tapi hingga berita ini dimuat, camat Percut Seituan belum ada komentar.
Perlu sikap dan tindakan seriusdari instansi terkait, mulai DPMPTSP, Dispenda, OSS (Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission ,Kecamatan hingga Satpol PP untuk meninjau langsung lokasi lokasi perusahaan dan pengelolaan sarang burung walet yang ada di Komplek MMTC Pancing.
Dampak buruk dengan adanya sarang burung walet di antara pemukiman atau menyatu dengan bangunan umum akan mengakibatkan dampak buruk kesehatan Manusia.
Keberadaan sarang Walet tersebut sangat berpotensi menyebarkan penyakit demam berdarah. Selain itu, timbunan kotoran Walet yang bertahun-tahun lamanya dapat menyebabkan penyakit batuk berdarah dan leptospirosis atau sejenis tifus.
Ediror Abdulyanas