Kunjungi Kanwil Kemenag Sulsel, Komisi I DPRD Sidrap Pertanyakan Soal Haji Pasca Pandemi

IMG-20220421-WA0045.jpg

MAKASSAR||Benuasulsel.com-Mewakili Kakanwil dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Solihin selaku Sub Koordinator Pembinaan Haji Kanwil Kemenag Sulsel menerima kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Kab. Sidenreng Rappang didampingi Mawardi Siradj Pranata Humas Ahli Muda Kanwil Kemenag Sulsel. Kamis, 21 April 2022).

Kunjungannya kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sidrap Ahmad Salihin Halim dari Fraksi Partai Golkar adalah dalam rangka melaksanakan fungsi konsultasi terkait kolaborasi dan sinergi program antar lembaga/instansi, dan diterima di Ruang Kerja Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil tepatnya Gedung Haji lantai II.

“hal pokok yang akan kami sampaikan pada kunjungan ini, yaitu mendiskusikan beberapa program dan Kebijakan Kemenag terkait Soal Haji dan Umrah serta gambaran seputar penyelenggaraan Haji di tahun 2022 setelah dua tahun berturut turut yakni tahun 2020 dan 2021 tidak ada pelaksanaan haji akibat Pandemi”, ungkap Ketua Komisi I DPRD Sidrap, Ahmad Solihin.

Pada pertemuan ini, anggota DPRD Sidrap terlihat sangat antusias bertanya tentang masalah haji, misalnya penentuan kuota haji, pelimpahan nomor porsi jemaah haji yang meninggal atau sakit permanen, mutasi embarkasi, hingga kecurigaan mengenai adanya pengaturan waiting list, terlebih Tahun ini Pihak Kerajaan Arab Saudi membatasi kuota haji untuk Indonesia hanya 100.051 orang jemaah, itupun masih dibatasi lagi dengan persyaratan hanya yang berusia 65 tahun kebawah, yang artinya akan menimbulkan sejumlah kekecewaan bagi para lansia yang berusia 65 tahun keatas yang sebelumnya menjadi prioritas keberangkatan haji.

Namun semua pertanyaan bahkan kecurigaan tersebut dapat dijawab dan dijelaskan secara lugas oleh H. Solihin yang memang membidangi masalah ini, dengan asumsi bahwa segala kebijakan perhajian di Indonesia diselenggarakan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan bersama Pemerintah dan DPR RI dan menyesuaikan dengan kebijakan internal yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi sebagai Penjaga dua Kota Suci bagi Umat Islam.

“Saat ini kami sementara menunggu Kebijakan Pusat terkait Pembagian kuota Haji per Provinsi untuk Tahun 2022, semoga dalam waktu dekat sudah turun, dan kita semua bisa langsung action mempersiapkan segala sesuatunya, sebab pemberangkatan awal sesuai rancangan jadwal adalah tanggal 4 Juni 2022,” Papar H. Solihin

Sebelumnya, H. Solihin menuturkan bahwa pertemuan seperti ini memang sangat diharapkan guna membangun sinergisitas antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama dalam pelaksanaan dan pengembangan secara operasional kegiatan-kegiatan keagamaan di Sulsel lebih khusus lagi soal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kab. Sidrap agar semakin baik dari waktu ke waktu.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran bapak ibu anggota dewan yang terhormat bisa lebih menggerakkan, membangkitkan, mengembangkan dan lebih memotivasi masyarakat Sidrap dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing dan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan”, ujarnya.

Anggota DPRD Sidrap yang hadir pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenag Sulsel ini, diantaranya Ketua DPRD Sidrap H. Ruslan, Ketua Komisi I DPRD Sidrap Ahmad Salihin Halim (Golkar), Wakil Ketua Komisi I Naharuddin (Demokrat) dan 6 anggota lainnya yaitu Rasyid Bakri (Gerindra), A. Fachry (PAN), Pathuddin (PPP), Idham Mase (Golkar), Suckhar Syhandhiy (PDIP), Samsumarlin (Nasdem) dan didampingi oleh Sekwan Sidrap Andi Muhammad Faisal Burhanuddin serta H. Syairing dari Kementerian Agama Sidrap mewakili Kakankemenag Sidrap. (Wrd#)

(Visited 89 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top