GOWA]BenuaSulSelCom. Berdasarkan Laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Biringbulu, Laporan Polisi No 06/I/2023/SPKT Polsek Biringbulu/ Polres Gowa tanggal 20/01/2023 tentang dugaan perkara tindak pidana penganiyaan dan pengeroyokan terhadap lelaki Nursan N Bin Nurdin,warga Dusun Ulu Desa Taring.
Tempat kejadian di Dusun Pataung Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan,Jum’at Lalu (20/01/2023) sekira pukul 16.00 wita.
Akibat dari penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban lelaki Nursan(35) mengalami beberapa luka dibagikan tubuhnya antara lain,ibu jari kaki, lutut,bibir,dagu, pelipis dan kepala bagian belakang kanan yang patutlah diduga pelakunya telah dilaporkan yakni,Harto ,Nurdin dan Sikki.
Atas kejadian tersebut keluarga korban minta keadilan dan penegakan hukum di Polsek Biringbulu dan semua diduga terlibat sebagai pelaku ditangkap dan di proses secara tuntas sesuai hukum berlaku.ungkap Muhammad Basir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa dihubungi lewat WhatsApp dan via telpon,Senin (23/01)sekira pukul 10.29.
Ia menambahkan pihaknya semakin heran, bingung dan semakin tidak menerima apa yang menimpa ponakannya, setelah menerima kiriman foto dari grup keluarganya surat bukti pelaporan ketika Nursan sebagai korban kembali dilaporkan ke Polsek Biringbulu Laporan Polisi/07/01/2023/Sulsel/Res Gowa/Sek Biringbulu oleh lelaki Sangke,warga Dusun Pataung Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa
Peristiwa yang di laporkan hari Jumat 20,januari 2023 sekira Pukul 16.00 wita tempat kejadian Dusun Pataung Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa,yang terjadi penganiyaan terduga pelaku lelaki Iccang (35) alamat Dusun Ulu Desa Taring.Ironisnya baru di laporkan Ahad (22/01) sekira pukul 14.00 wita, jelas Basir dengan nada penuh kecewa.
Ia melanjutkan seperti bagamna pelaksanaan hukum yang berlaku sebab sudah jelas bahwa ponakan kami Nursan sebagai korban penganiyaan dan pengeroyokan dilaporkan kembali dan mengapa dilaporkan nanti dua hari setelah kejadian baru di laporkan,patutlah diduga ada apa dan kalau begini bukan menyelesaikan masalah tapi menambah permasalahan.
Dan apa dialami Nursan sebagai korban ibarat setelah jatuh tertimpa tangga pula dan kami tidak tinggal diam tetap minta kasus tersebut di usut sampai tuntas,penegakan hukum dan keadilan di Polsek Biringbulu ,harap Muh Basir biasa disapa Dg Situju
Kapolsek Biringbulu, AKP Muh Yusran Hamid,S.H, ketika ia dihubungi lewat WhatsApp dan diminta tanggapannya terkait laporan lelaki Sangke, Senin,(23/01) sekira pukul 06.52.mengatakan ini berdasarkan laporan dari seseorang yang merupakan diduga jadi korban dalam kasus tersebut.
Dan mereka sudah di visum di Puskesmas Tonrorita untuk ada terduga pelaku yang belum di tahan penyidik masih kumpulkan bahan keterangan dengan memeriksa saksi saksi.
Dan saksi yang diperiksa betul ada di tempat kejadian perkara (TKP)bukan mendengar keterangan sepihak dan seseorang yang tidak ada di tempat dan hanya mendengar dari seseorang yang katanya dan katanya keluarga saya menjadi korban,beber Yusran
Ia menambahkan sedangkan dalam kejadian tersebut ada korban lain seperti yang dilaporkan oleh lelaki Sangke Dan pihak Polsek Biringbulu bekerja secara profesional dan semua laporan dari masyarakat akan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan awal seperti yang dilaksanajan dengan memeriksa saksi korban,saksi ada di TKP dan terduga pelaku. untuk menghindari kesan diskriminasi.
Oleh karena itu kami berharap berikan kesempatan untuk bekerja dan menuntaskan alur siapa yang bisa jadi tersangka dan siapa yang bisa jadi saksi sehingga secepatnya akan kami gelarkan kasus tersebut untuk selanjutnya ke tingkat penyidikan dan kini baru satu orang diamankan karena memang mereka akui bahwa awalnya terjadi perkelahian satu lawan satu,tegas Kapolsek Biringbulu, AKP Muh Yusran Hamid, S.H.
Laporan.(Edi Hamzah)