Kasus Pengaduan Perlindungan Hukum & Keadilan Asriani,- Propam Polres Gowa, Mulai Bergerak Bedah.

IMG-20211029-WA0030.jpg

GOWA]benuasulsel.com-Asriani Daeng Siang yang merasa tidak nyaman dan bahkan terusik alias terganggu kejiwaannya dalam pemeriksaan Oknum Penyidik, Ipda.Ariyanto, S.PSi yang juga selaku Kanit II Tahbang di Reskrim Polres Gowa melapor ke Propam Polres Gowa.

Dugaan penipuan dan penggelapan Asriani yang dilaporkan oleh perempuan Mince Anna kurang lebih setahun lalu (April 2020), timbul-tenggelam dan muncul di bulan Agustus 2021 setelah termutasi AKP. M. Natsir Jufri, S.Sos, MH.

Aduan Asriani Daeng Siang terhadap sikap perilaku Oknum Penyidik ungkapnya, di respon baik Polres Gowa (Kasi Propam), Iptu.Isyamsah, SH, MH.

Asriani Daeng Siang yang mengadukan Oknum Penyidik mendapatkan tanggapan positif dari Perwira Iptu Isyamsah sehingga memperhadapkan Asriani Daeng Siang, Kamis (28/10) sekira 16.00 di ruang kerjanya dan menanyakan pasal pengaduan Asriani.

Tanpa sungkan dan polos Asriani Daeng Siang membongkar, membeberkan dan mengungkapkan borok Oknum Penyidik, Ipda Ariyanto dihadapan Kasi Propam Polres Gowa.

Dugaan paling mengiris dan ganjal beber Asriani dihadapan Kasi Propam Polres Gowa, Iptu. Isyamsah ungkapan kata-kata anta lain pernyataan, “Saya akan mencari kesalahanmu dengan membuktikan perbuatanmu hingga kau menjadi tersengka.

Bukan cuma itu ungkap Asriani di Kasi Propam Polres Gowa, sebelum diberita acara-pemeriksaan(BAP) oleh penyidik sudah dari awal dinyatakan, “kamu sudah tersangka,”alat bukti berupa kuitansi milik Mince Anna yang diserahkan diabaikan penyidik.

Terakhir ungkap Asriani Daeng Siang, indikasi kejengkelan dan kejanggalan Oknum Penyidik, Ipda Ariyanto, menyenggol dan menyingung laporan Asriani Daeng Siang di Kejaksaan Negeri Sungguminasa Gowa terkait barang dan benda yang menjadi laporan Mince Anna.(Red#)

(Visited 122 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top