Kadis PMPTSP Gowa: Izin Usaha Makin Gampang.

IMG-20210902-WA0045.jpg

GOWA, benuasulsel.com-Seiring perkembangan teknologi yang semakin modern dan canggih menuntut sumber daya manusia yang lebih maju. Dengan demikian tingkat dan sistim pelayanan tentu akan menjadi jauh lebih baik prima. Seperti yang dilakukan Dinas PMPTSP kab. Gowa yang selangkah lebih maju terkait pelayanan perizinan.

Proses izin usaha bagi warga masyarakat yang beraktivitas dibidang Usaha Mikro Kecil (UMK) dan pemula, membuka kegiatan usaha. Tak usah bersusah payah datang ke kantor Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), untuk mengurus ijin, sekarang cukup mudah alias gampang dengan melalui oneline.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP, H.Indra Setiawan Abbas, S. Sos, M.Si di sela sela kesibukan dikantornya siang tadi kepada awak media.

Kadis PMPTSP Gowa, H.Indra Setiawan Abbas yang energik dan komunikatif mengatakan, izin usaha yang berbasis resiko via sistim Oneline Singel Sub (OSS). Klasifikasi usaha resiko kata Kadis yang tenang dan simpatik, memunculkan atau menimbulkan 3 tingkatan resiko berturut turut resiko rendah, sedang dan resiko tinggi bagi UMK. Selain itu di luar usaha mikro dalam mengurus izin usaha, cukup disiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP dan Email tutup H. Indra, (Red#)

semoga serta sukses selalu.
laporan : Bachtiar Anas/
Burhanuddin Nas (OMANK)

(Visited 68 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top