Dua Hari Paska Pembunuhan Tragis Di Kampung Labbakkang Desa Sunggumanai Gowa Tim Gabungan Resmob Polda Dan Tim Polres Gowa Meringkus Empat (4) Pelaku

IMG_20210903_152410.jpg

GOWA, benuasulsel.com-Jum’at, 3/9//2021. Dua hari paska kejadian pembunuhan tragis di kampung labbakkang Dusun Sunggumanai Desa Belapunranga kec. Parangloe Kab Gowa
tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek Parangloe meringkus empat (4)terduga pelaku didaerah yang sama dini hari Kamis,2/9.

Kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi warga dan penyelidikan aparat, kemudian menangkap satu terduga pelaku berinisial NR (40) dari hasil pengembangan kembali meringkus 3 pelaku lainnya dalam lokasi yang sama yaitu di Kampung labbakkang Dusun Sunggumanai Desa Belapunranga.
beberapa saat kemudian menjelang dinihari.

Pelaku NR menjelaskan bahwa awalnya Ia bertemu korban Kamaruddin (25) di dalam hutan kayu jati milik Inhutani (TKP) dan sesaat itu spontan mengambil parang milik korban yang disimpan di sadel sepeda motor milik korban lalu menanyakan tujuan korban KA (25) berada di TKP.

Korbanpun menjawab saya bingung karena dipengaruhi Jin, ungkap pelaku saat memberikan keterangan. Secara bersamaan pelaku melihat tali tambang warna hijau didalam tas korban yang sedang terbuka.

Pelaku kemudian emosi lalu menebas kaki korban hingga terjatuh dan korbanpun melawan lalu Lelaki NR berlari ke rumah ketua RT Lelaki NM (50) dan memanggil Lelaki SM (50) lalu menyampaikan pencuri sapi ada di hutan.

Karena terprovokasi ke 3 terduga pelaku menuju ke TKP dan dalam perjalanan bertemu dengan Lelaki BR (40) kemudian bersama-sama menemui korban di TKP, namun sebelum berangkat Lelaki BR pulang kerumah mengambil botol yang diduga berisi cairan diduga racun.

Setelah berada di TKP para pelaku menganiaya korban kemudian sebelum meninggalkan TKP Lelaki BR meminumkan Cairan lalu meninggalkan korban dalam keadaan kritis.

Dalam kasus ini peran dari para pelaku berbeda-beda, ada yang memegang betis kaki, memukul pakai kayu hingga meminumkan cairan kemulut korban, ujar kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Boby Rachman SH.,SIK saat menggelar jumpa pers yang didampingi kasubag humas AKP. M.Tambunan.

Para pelaku ini meninggalkan korban dalam keadaan kritis di TKP dengan beberapa luka, lalu ada warga yang menemukan korban selanjutnya diinformasikan ke grup WhatsApp Kecamatan, kemudian pihak kepolisian menindak lanjuti.

“Korban ini saat ditemukan oleh pihak kepolisian yang datang ke TKP masih dalam keadaan bernyawa namun kritis dan sempat menyebutkan identitasnya kemudian diboyong ke Puskesmas dengan harapan nyawanya korban masih dapat tertolong,” tegas AKP. Boby Rachman SH.,SIK

Penyebab kematian korban belum diketahui pasti karena masih menunggu hasil pemeriksaan ahli pasca Autopsi di rumah sakit Bhayangkara Makassar dilakukan.

Dalam kasus ini pihak penyidik berhasil mengamankan sedikitnya 21 jenis barang bukti dan diantaranya 1 unit sepeda motor yamaha vega warna merah hitam DD 3629 BN milik korban, sebilah parang tanpa sarung panjang sekira 30 cm dan 1 buah tas ransel warna abu abu hitam berisi berbagai barang yang diduga milik korban.

Kini ke 4 pelaku pasca gelar perkara telah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak kemarin telah dilakukan penahanan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke 4 tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 dan atau Pasal 170 Ayat ( 3 ) KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, pungkas AKP. Boby Rachman SH.,SIK menutup jumpa pers.

Kapolres AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan,”saya turut berbela sungkawa kepada pihak keluarga korban dan menghimbau seluruh keluarga tidak melakukan aksi balas dendam dan saya yakinkan Polres Gowa akan menyelesaikan dan memproses kasus ini secara profesional sesuai Undang undang yang berlaku, sesuai kita semua dan harapan pimpinan untuk menjadi Polri yang Presisi,” tutup Tri. (Red#)

Sumber : humas Polres Gowa

(Visited 130 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top