Jadi Biang Macet, Siapa Yang Memberi Ijin PKL di Pasar Cidu?

IMG-20211222-WA0027.jpg

MAKASSAR||Bemuasulsel.com-Seperti berita yang viral di media online soal kemacetan dan parkir yang kemahalan mencapai 10.000 ribu untuk roda 4 di pasar cidu Jl. Tinumbu kini menjadi kontroversi bagi kalangan warga net di Kota Makassar.

“Pasalnya pasar dari dua wilayah antara Kecamatan Ujung Tanah dan Bontoala kerap kali menjadi keluhan pengendara yang melintas yang menyebabkan kemacetan dan menimbulkan kerumunan warga di saat berkunjung di wisata kuliner di pasar cidu tersebut.

Viral di media online, Pejabat Direksi Perumda Pasar Makassar mengaku sudah terjun ke lokasi tersebut guna mengecek pasar yang menjadi sorotan publik

“Ya, Kami sudah turun bersama dewan pengawas untuk melihat kondisi di pasar itu dan hasilnya harus duduk bersama beberapa pejabat lainya, Seperti Dishub, Camat Ujung tanah, Camat Bontoala, Satpol PP Kota Makassar sampai dengan Polsek sekitar,” Kata Thamrin Mensa, ST.MM di temui ruang kerjanya Selasa (21/12/2021)

Soal parkiran itu bukan wewenang kami kata dia, soal pengelolaan pasar pihaknya hanya menarik restribusi perhari karena merupakan kewajiban mereka sebagai pasar dadakan

“Di singgung soal lahan yang digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) itu merupakan dadakan, tapi menurut pedagang sekitar jualan yang di tempati mereka sewa ke pemilik ruku-ruko yang ada di sekitar wilayah tersebut,” Tambah Tamrin

Kalau soal dimana dia dapat ijin kembali saya tegaskan itu saya tidak tahu yang jelas itu merupakan pasar dadakan, Nanti kami melakukan pertemuan dan membicarakan soal pasar ini. Apakah mau di tata sebagai kawasan kuliner yang resmi atau di tertibkan,” Tuturnya.

“Kasat Pol PP Kota Makassar saat di konfirmasi sebelumnya telah menjelaskan mengenai pasar cidu sebaiknya ke PD Pasar koordinasinya, Soal Pembinaan PKL (Pedagang Kaki Lima) itu didelegasikan ke Pemerintah kecamatan bukan satpol,” Ujar Iqbal Asnan Kasatpol PP Makassar

Di tempat terpisah, Humas Perumda parkir raya berencana menerjunkan timnya dan memantau parkiran yang di duga melebihi aturan resmi,

“Kami sudah siapkan tim Investigasi dari kolektor guna memantau jukir-jukir yang berada di kawasan pasar cidu,” Jelas Asrul.

Hingga berita ini turun, belum ada konfirmasi dari pihak kecamatan mengenai keberadaan pasar dadakan (Pasar Cidu) yang menimbulkan kemacetan dan meresahkan masyarakat di Kota Makassar. (Red#)

Laporan : Lidik Pro

(Visited 669 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top