Gowa(Benuasulsel.Com. Giat cipta kondisi dalam wilayah hukum Polsek Barombong Polres Gowa dengan membubarkan, menertibkan dan menindak para pelaku balap liar yang sangat meresahkan para pengguna jalan yang melintas pada jalur jalan Desa Biringala Kecamatan Barombong berbatasan Desa Kalemandalle Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan
Kamis, 08 Maret 2024
Kegiatan Cipta Kondisi di pimpin langsung oleh Kapolsek Barombong, IPTU Hamsir Natsir bersama berberapa Unit Fungsi Polsek Barombong
Dalam Giat dimaksud, Kapolsek berkordinasi dengan Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Ari, SH.bersama dengan pesonil Lantas Polres Gowa sebagai team tindak mendatangi TKP balap liar dimaksud untuk penindakan lebih lanjut.
IPTU Hamsir Natsir, mengatakan kepada awak media ini, dari beberapa pelaku yang melakukan aksi balap liar setelah anggota turun dilapangan berhaburan dan beberapa pelaku balap liar ada yang bawa kabur motornya masuk pematang sawah hingga akhirnya bisa diamankan
Giat dilaksanakan pada hari Rabu, 07/03/2024 Pukul, 16.30 Wita
Dalam giat cipkon ini terjaring 29 Unit Sepeda Motor dari berbagai merk dan hasil dari giat dimaksud keseluruhannya langsung diamankan ke Polres Gowa guna penindakan lebih lanjut oleh Sat Lantas Polres Gowa
Dan para pelaku balap liar yang terjaring berasal dari luar Kecamatan Barombong yakni dari Kecamatan Bajeng Barat, Kecamatan Bajeng, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa dan dari Kabupaten Takalar, Ujar IPTU Hamsir Natsir, Kapolsek Barombong(BB).
Tim Redaksi.
Editor. Ruslan.