MAMUJU||Benuasulsel.com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar sidak di Rutan kelas IIB Mamuju. Senin, 13/2/2023.
Dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di rutan kelas IIB Mamuju, Kanwil KemenkumHam Sulbar menggelar Sidak dan penggeledahan.
Penggeledahan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Bidang Keamanan bersama Kepala Bidang Pembinaan yang menegaskan agar melaksanakan penggeledahan dengan humanis, tetap mengedepankan etika dan sopan santun serta tetap menghormati hak-hak Warga Binaan. Kepala Rutan Mamuju beserta petugas jaga malam, turut melaksanakan penggeledahan.
Sasaran penggeledahan antara lain; Narkoba, Handphone, Tali, Senjata Tajam serta barang-barang terlarang lainnya
Dalam proses penggeledahan tersebut, Tim melakukan penggeledahan di kamar hunian yang dipilih secara acak. Penggeledahan kali ini, Tim satopspatnal mendapatkan beberapa barang yang terlarang. Diantaranya ;
Mistar 1 botol parfum 7 buah, tongkat kayu 2 buah, Hanger 15 buah,
Tali ikat pinggang 8 buah, Sendok 2 buah,
Gunting kuku 2 buah, Korek gas 8 buah.
Dalam penggeledahan tersebut Tim tidak menemukan Narkoba dan Handphone. Situasi Rutan Mamuju dalam keadaan aman dan terkendali.
KaKanwil Kemenkumham menghimbau agar Petugas Rutan Mamuju senantiasa melakukan Deteksi Dini terhadap segala macam gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Sumber:Tubagus M Chaidir
Editor: Rustan Salam