Cegah Covid-19, 26 Tahti Kejaksaan di Polres Gowa Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

IMG-20210522-WA0070-1.jpg

Gowa (benuasulsel.com) Untuk memastikan para tahanan bebas dan tidak terindikasi Covid-19, sebanyak 26 orang tahanan titipan di Polres Gowa menjalani tes rapid antigen, Jumat (21/5) siang kemarin.

Ke 26 orang tahanan yang dititip oleh Kejaksaan Negeri Gowa di Polres Gowa akan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar dalam rangka akan menjalani sidang di Pengadilan.

Di pimpin Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Iptu Abbas bersama pihak Kejaksaaan dan petugas kesehatan dari Puskesmas Somba Opu melakukan pemeriksaan rapid antigen sekaligus melkaukan pengawasan kepada para tahanan.

“Rapid tes Antigen ini diperlukan sebagai kelengkapan administrasi pemindahan tahanan ke Lapas Klas I Makassar. Dari 26 tahanan yang menjalani rapid tes terdapat 22 orang tahanan dinyatakan Non reaktif dan 4 orang diantaranya Reaktif,” ungkap Iptu Abbas.

Untuk memastikan ke 4 tahanan yang awalnya dinyatakan reaktif selanjutnya petugas medis kembali melakukan tes ulang dan hasilnya non reaktif kemudian ke 26 orang tahanan dikawal oleh petugas lalu diberangkatkan ke Rutan Kelas I Makassar, pungkasnya.(BB*)

(Visited 15 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top