Objek Tambang bisa Jadi Areal Persawahan.

IMG-20210814-WA0128.jpg

Gowa (benuasulsel.com) Sudah mejadi sorotan terkait usaha tambang yang di geluti oleh sebagian pelaku usaha tambang. Berbagai narasi bahwa pelaku usaha tambang di voniskan bahwa para pelaku usaha tambang hanya merusak lingkungan dan pekaku usaha tambang hanya memperkayakan diri dan kelompoknya. Sejumlah sorotan tersebut wajib di ancungi jempol.

Dan tida di pungkiri karena faktanya memang begitu adanya “- Seperti yang di sampaikan oleh salah satu sumber media ini, bahwa pelaku tambang ada yang nakal contohnya banyak lahan yang bekas galian Pasir setelah abis pasirnya di keruk maka tinggalah kubangan yang tak ubahnya danau yang tak bermanfaat.

Namun Beda dengan Abd Razak.Dg Sarring adala kadus Baji Pa’mai Desa Borimatangkassa, Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa. yang nekat melakukan kegiatan pengerukan Lahan dengan luas 20.000 m – +. ( Dua Pulu Are.) yang berlokasi di wilayahnya. Yang mana dalam kegiatannya sama persis dengan pelaku usaha tambang lainya. sehingga mengundang perhatian lembaga jurnalis yang ingin berkunjung di objek yang diduga galian tambang alhasil salah satu jurnalis pun mengunjungi lokasi yang di duga ada usaha tambang.

Dari Hasil penemuan media ini fakta di lapangan ternyata lokasi yang di duga tambang ilegal ini sudah jadi lokasi sawah yang suda siap menanam padi. Sementara sebagian tanah dari pengerukan di timbun untuk membuka akses jalan tani.

Abd. Razak Dg Sarring kadus Baji, Pa’mai di dampingi oleh pemilik lahan dalam keterangannya bahwa lokasi sawah ini kurang produktif hanya dapat di kerja dua kali dalam setahun. tapi setelah di keruk dan ratakan serta menimbun sejumlah gubangan bekas galia pengusaha batu merah itu kini sudah di tata jadi areal persawahan yang dapat bercocok tanam 3 kali dalam setahun.

Lanjutnya pula ia jelaskan bahwa adapun sejumlah armada yang keluar masuk ambil timbunan itu untuk menjual kepada pengerajin batu merah di wilayah dusun baji Pa’mai untu menambah biaya operasional utamanya membeli bahan bakar untuk alat berat, dan upa kerja operator serta menambah sewa alat berat excavator.Imbuhnya.
Laporan. MZ.NRD:( Redaktur-sulsel-M,Syahribudiman)
. ……………………………..

(Visited 35 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top