Takalar (Benuanews-Sulsel) Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran polres Takalar khususnya di Polsek Marbo, Minggu, 04/10/2020
Bertempat di kawasan pasar ikan pada pagi hari, personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Ka.Spk Polsek Marbo Aiptu Yodfie merazia sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Alhasil sebanyak 40 0rang yang terjaring tidak menggunakan masker serta di berikan teguran lisan dan tertulis
Ka.Spk Aiptu Yodfie mengungkapkan ” Bahwa Kegiatan tersebut adalah upaya maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga dalam hal penggunaan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona” Ucapnya
Pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat di harapkan bisa mendisiplinkan warga untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan baik di rumah maupun di tempat kerja
Di tempat terpisah Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH membenarkan semua upaya-upaya yang dilakukan oleh personilnya dalam menjaga Harkamtibmas sekaligus penegakan hukum Protokol kesehatan.(WWB)*