Gowa (Benuanews-Sulsel) Selasa, 6/10/2020. Kampung Rewako bukan sekedar sebagai kawasan yang siap menangani penyebaran kasus Covid 19 secara mandiri, Selain itu juga kampung rewako ini menjadi tempat penyelesaian masalah sosial lainnya di tingkat Desa.
Seperti halnya, Bhabinkamtibmas Desa Panciro Polsek Bajeng Polres Gowa Aiptu Syamsuddin bersama Babinsa dan Perangkat Desa Panciro, kemarin melaksanakan permasalahan kesalahfahaman warga bertempat di Kampung Rewako Desa Panciro Kec. Bajeng Kab. Gowa, Senin (5/10/2020).
Permasalahan terjadi akibat kesalahpahaman antara dua orang warga yakni Ibu Dg Konteng dan Ibu Dg Nurung yang berujung kedua pihak bertengkar.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Syamsuddin melakukan mediasi dengan cara mengundang kedua belah pihak, agar titik permasalahan dapat diketahui langsung agar solusi penyelesaian dapat terlaksana tanpa ada permasalahan baru dikemudian hari.
Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi dikemudian hari.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Tata kerja Kampung Rewako ini berbasis problem solving yaitu upaya pemecahan masalah dengan melibatkan seluruh masyarakat dalam mencari solusi pemecahan masalah, Termasuk dalam menghadapi pandemi covid 19,”kata Kapolsek.(BB)*