Peretas Akun WA Kapolsek Duapitue Sidrap Diamankan Polisi, Pelaku Adalah Warga Palopo

1611637912119.jpeg

SIDRAP (benuasulsel.com) Selasa, 26/01/2021. Pelaku peretas akun WhatsApp Kapolsek Duapitue, Kabupaten Sidrap, berhasil diamankann polisi.

Pelaku yang bernama Irwan (25), warga Kab. Luwu Utara dan Kifli Makmur, warga kota Palopo, diamankan Unit Reskrim Polres Sidrap dan Tim Resmob Polda Sulsel, Minggu (24/1/2021).

Keduanya ditangkap atas laporan pereretasan akun Kapolsek Duapitue, AKP Andi Mappa Hairul.

“Pelaku metetas akun milik Pelapor yang merupakan anggota Polri yang menjabat sebagai KapolsekDuapitue kab. Sidrap.
Keduanya mengambil alih akun pelapor lalu mengirimkan pesan ke kontak Pelapor dan meminta dikirimkan uang melalui transfer dengan modus meminjam,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada awak media, Senin kemarin (25/1/2021).

Benny mengungkapkan, Irwan dan Kifli ditangkap pada Minggu (24/1), pukul 23.00 Wita.

Mereka ditangkap setelah AKP Andi melapor bahwa akun WhatsApp-nya telah diretas orang.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni beberapa ponsel yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Korban kata Benny, tidak menyangka jika akun WhatsApp miliknya bisa diretas.

Benny menjelaskan, peretasan itu bermula saat korban berkomunikasi melalui Facebook dengan akun atas nama Anas Tasyai Tasyai.

Akun tersebut kemudian meminta komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp. Tetapi dengan alasan tidak bisa mengakses, akun atas nama Anas Tasyai Tasyai itu meminta korban mengirimkan kode OTP yang kemudian dikirimkan oleh korban.

“Awalnya korban menerima chat messenger dari pemilik Facebook atas nama Anas Tasyai Tasyai dan meminta untuk melakukan obrolan melalui WhatsApp. Namun, dengan alasan bahwa pelaku tidak dapat melakukan komunikasi WhatsApp dengan korban dan meminta agar korban mengirimkan kode OTP (one time password) yang ditrima melalui pesan SMS ponsel milik korban. Setelah korban mengirimkan kode OTP tersebut, tiba-tiba akun WA miliknya sudah tidak bisa digunakan (log out),” jelasnya.

Korban pun baru mengetahui bahwa akun WhatsApp-nya digunakan untuk melakukan penipuan setelah dihubungi oleh kerabat dan keluarganya.

“Beberapa kerabat dan keluarga korban ada yang menghubungi korban melalu telepon dan menyampaikan bahwa apakah benar dirinya meminta pinjaman sejumlah uang dan pulsa melalui akun WhatsApp milik korban,” ujar Benny.

Benny menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku sudah sering kali melakukan hal serupa. Pelaku Penipuan dengan modus seperti itu bukan hanya dilakukan di Sidrap, tapi juga di daerah lain.

“Aksi ini sudah lama dilakukan oleh kedua pelaku dan korbannya selain di Kabupaten Sidrap, juga ada di daerah lain,” katanya.

Kapolsek Duapitue, Sidrap, AKP Andi Mappa Hairul membenarkan bahwa akunnya telah diretas. Dia mengatakan bahwa akunnya berhasil dikuasai oleh Pelaku selama 18 jam.

“Benar, WhatsApp saya telah di hack, sekira 18 jam. WhatsApp saya dikuasai oleh pelaku,” kata AKP Andi Mappa Hairul.

“Untungnya, rekan dan kerabat yang mendapatkan chat mereka konfirmasi langsung ke saya, karena mereka heran, katanya saya pernah meminta hal seperti itu,” pungkas Andi Mappa.(UB)*

Sumber : koranseruya.com.

(Visited 70 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top