Bersama Petugas Gabungan, Polsek Bajeng Polres Gowa Melakukan Patroli Untuk Pener­tiban Tambang Galian C

IMG-20201120-WA0077.jpg

Gowa (Benuanews-Sulsel) Jum’at, 20/11/2010. Personil Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Sat Pol PP Pemda Kab. Gowa dan Koramil 06 /Bajeng, melakukan patroli untuk pener­tiban tambang galian C, yang belum mengantongi izin di sejumlah titik dalam wilayah Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat Kab. Gowa. Kamis kemarin, (19/11/2020).

Patroli gabungan dipimpin Kapolsek Iptu Sunardi, SH, MH didampingi Danramil 06/Bajeng Kapten CBA Edi Sudarsono dan personil Koramil 06/Bajeng, Kasat Pol PP Kab. Gowa Jamaluddin Tiro dan Personil Sat Pol PP.

Dalam kegiatan tersebut, tim patroli gabungan bergerak menuju lokasi tambang galian C di Dusun Baji Pa’mai Desa Borimatangkasa Kecamatan Bajeng Barat dan di Dusun Tamacinna Desa Maradekaya Kec. Bajeng yang terindikasi belum mengan­tongi izin.

Terhadap galian C yang belum memiliki izin, Kapolsek langsung memerintahkan pemilik tambang, agar aktivitas galian C di lokasi tersebut disetop sementara, dan se­gera mengurus izin.

Ia menyarankan pelaku tambang segera mengurus izin, sebelum dilakukan penin­dakan karena usaha tambang yang belum mengantongi izin bertentangan dengan Undang-Undang tentang pertam­bangan galian C.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH saat ditemui mengatakan,”Tujuan patroli untuk mela­kukan pembinaan, agar para penambang mengurus izin usaha supaya tidak berten­tangan dengan aturan yang ada, dan tidak merusak lingkungan akibat tambang ilegal,”kata Kapolsek.(BB)*

(Visited 17 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *