Sinjai (benuasulsel.com) Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Saotengnga, akhirnya menetapkan empat orang bakal calon (Balon) Calon Kepala Desa Saotengnga (Cakades) dinyatakan lulus administrasi berkas persyaratan ke tahapan selanjutnya.
Penetapan itu, setelah P2KD Saotengnga melakukan penelitian berkas adminitrasi persyaratan Balon Cakades mulai tanggal 09 sampai tanggal 23 Januari 2022,” jelas Syaifuddin, S.Ag, selaku Ketua P2KD Saotengnga,
Minggu,23/01/2022
Keempat Balon Cakades Saotengnga yang dinyatakan lulus administrasi berkas persyaratan yaitu :
1. Andi Besse Kurniawan
2.Andi Mappi Noma, S.Pd
3.Andi Kurniawan, SE
4.Wahyu Firmansyah,S.Pd.MM
Setelah penelitian berkas administrasi persyaratan, dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni penetapan calon Kepala Desa Saotengnga, yang telah ditetapkan melalui Rapat Pleno P2KD Saotengnga,
Rabu,26/01/2022 di Aula Kantor Desa Saotengnga, Ujar Syaifuddin, S.Ag.
Laporan, A.Agus P Putra
Editor, Bakritiro