GOWA-benuasulsel.com-Ahad, 5/9/2021. Kejadian tindak kekerasan terhadap anak gadis berusia 6 tahun, pelakunya adalah kedua orang tuanya sendiri, di bantu oleh pamannya, kasus ini terjadi ,di Lingkungan Lembang,Tinggi Moncong, Kab.Gowa Sul-Sel
Dalam kejadian ini, seorang saksi yang bernama Rudy, menceritakan bahwa di siang itu sekira pukul 03.30 secara tidak sengaja melihat langsung terjadinnya penganiaayaan itu.
Rudy yang merupakan kepala lingkungan dikampung Lembang tempat kejadian perkara (TKP), aktivitas sisamping sebagai kepala lingkungan beliau juga dalam kesehariannya sebagai Tukang bangunan.
Rudy memaparkan keawak media, detik-detik penganiayaan itu terjadi, yang pelaku adalah kedua orang tuanya sendiri dan dibantu oleh nenek sikorban, dengan cara menyekap beramai-beramai, tragisnya ibunya sendiri yang berperan untuk mencungkil mata sibocah tersebut, sontak bocah (sikorban) berteriak merontah-rontah kesakitan sehingga terdengar ketelinga saya ucap Rudy yang kebetulan sedang melintas ditempat itu, sehingga korban dapat diselamatkan dari aksi bejat orang tuanya.
Menurut warga setempat yang berada dilingkungan sekitarnya, menuturkan keawak media bahwa kejadian ini, dicurigai karena adanya ilmu pesugihan di keluarga tersebu,tapi menurut imformasi masyarakat bahwa memang tidak ada tanda tanda keganjalan dikeluarga ini dalam kesehariaannya, karena mereka tetap beraktivitas normal ,sehingga sangat disayangkan dengan adanya kejadian ini, yang dapat mengusik warga dan mencoreng nama baik kampung ucap salah satu warga yg tidak mau disebut namanya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan,bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini,dan para pelaku sudah diamankan,antara lain ayah korban TT (58) dan ibunya (HA), sang kakek DB (60) juga paman korban yang berinisial S diduga ikut terlibat.
Kami sudah amankan para pelaku. Keempatnya merupakan keluarga korban yakni ibu kandung korban, bapaknya, neneknya, dan pamannya,kata AKP Boby saat di komfirmasi disela-sela kesibukannya dalam menangani berbagai kasus.
Dia menjelaskan, kasus kekerasan ini pertama kali dilaporkan oleh paman korban bernama Bayu,yang disaat kejadiaan dia turut membantu korban ME ke RSUD Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis.
Sebab, korban mengalami luka cukup parah di mata sebelah kanannya.
Dalam mendalami kasus kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan RSKD Dadi Makassar. Sebab dua di antara pelaku sedang diperiksa kejiwaannya, kata AKP Boby. ( RB#)