Gowa (benuasulsel.com) Para Kapolsek, Urmin dan Kasium jajaran Polres Gowa pada Selasa (4/5/2021) mengikuti sosialisasi dan implementasi Perpol No 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor.
Hal ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh personil dapat memahami terkait perubahan baru dalam susunan organisasi dan tata kerja yang berlaku dilingkungan Polri tahun 2021.
Kegiatan sosialisasi dan implementasi yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa dibuka langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto didampingi Wakapolres Gowa.
Para peserta sosialisasi diikuti oleh dan para Kabag, Pa Urmin dan Urmin ditiap Bag, Sat dan Sie tingkat Polres Gowa serta Polsek jajaran.
Materi sosialisasi dan implementasi Perpol 2 tahun 2021 tersebut terkait adanya perampingan dan pemekaran ditiap Satker yang diikuti dengan penyiapan personil serta sarana dan prasarana pendukung.
Dengan adanya perampingan dan pemekaran tersebut maka secara otomatis akan ada pengurangan jabatan, perubahan nama, perubahan pangkat pada jabatan dilingkungan Polres Gowa dan Polsek jajaran, jelas Kapolres Gowa dalam arahannya.
Khusus di satker Logistik, Dokkes dan Sikum menjadi sub satker tersendiri dan tidak lagi berada dibawah naungan Bag Sumda sementara, untuk satker Humas yang selama ini dijabat Kasubbag Humas kini berubah nama menjadi Kasi Humas dan tidak lagi berada di bawah naungan Bag Ops namun secara langsung dibawah Kapolres Gowa.
Beberapa perubahan nama satker diantaranya Bag Sumda berubah nama menjadi Bag SDM sementara Subbag Logistik menjadi Bag Log dan masih banyak perubahan pada tiap Unit di Satker lainnya.
Dengan adanya perubahan nomenklatur maka secara khusus jabatan Kasi Humas ditingkat Polsek ditiadakan dan seluruh tugas dan tanggung jawab ditangani secara langsung oleh Kapolsek dan dikoordinasikan dengan Humas Polres Gowa.
Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi dan implementasi Perpol tahun 2021 akan terciptanya organisasi Polri yang kuat dan presisi, ungkap Kapolres Gowa.
AKBP Budi Susanto diakhir arahannya menambahkan,”saya berharap pasca sosialisasi dan implementasi Perpol No 2 tahun 2021 akan mampu membawa perubahan yang siginifikan terkait kinerja personil sekaligus memajukan organisasi Polri,”(BB*).