Gowa (Benuanews-Sulsel) Kasi Propam Polres Gowa pada Rabu (25/11) memberi arahan terkait surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis yang berisi perintah kepada bawahannya untuk bersikap netral selama Pilkada 2020.
Dalam surat bertanggal 20 November 2020 yang ditanda tangani oleh Kepala Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo berisi tentang instruksi agar Polisi netral.
“Kami berupaya mencegah atau menghindari terjadinya pelanggaran anggota Polri dalam pemilukada 2020 yang akan digelar pada tanggal 9 Desember nanti,” ungkap Kasi Propam Polres Gowa IPTU. Isyamsah.
Melalui surat telegram tersebut Kasi Propam kembali mengingatkan seluruh personil untuk tetap bersikap netral dan tidak ikuti dalam berpolitik.
Yang menjadi perhatian khusus Kasi Propam mengawali pelaksanaan apel pagi diantaranya pelarangan ber foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah, melarang foto selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jempol atau dua jari.
Polres Gowa tidak menginginkan semua tindakan yang dilakukan personil dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menuding adanya keberpihakan polisi pada Pilkada serentak tahun 2020.
Dari awal Polri “netral” dan harga mati dalam setiap pelaksanaan pemilu. Dan untuk menghindari adanya tudingan polri tidak netral atau berpihak kepada salah satu calon maka perintah Kapolri wajib kami sampaikan kepada seluruh anggota, tutup IPTU. Isyamsah.