Wilayah Hukum Polres Jeneponto Rawan Pencurian Di Siang Hari, Rekaman Cctv Di Bank BNI Petunjuk Penyelidikan Penyidik

IMG-20221211-WA0026.jpg

Jeneponto]BenuaSulSelCom. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi,No:STTLP/ 527/XII/2022) SPKT/ Res Jeneponto/ Polda Sulsel, pada hari Jumat,lalu (09/12) sekira pukul 11 36 Wira di jalan Turi, Empoang Kecamatan Binamu pelapor atas nama Saparuddin (58)warga Dusun Taring Desa Taring Kec Biringbulu Kabupaten Gowa. Minggu 10/12/2022.

Telah melaporkan atas nama Saparuddin tentang peristiwa UU No:1 tahun 1946 KUHP pasal 362 dan terlapor atas nama dalam Lidik sesuai dengan laporan polisi No LP/ B) 527/XII)2022/SPKT/ 2022 Polres Jeneponto Polda Sulsel dengan kerugian Rp 30.500.000.

Hal ini disampaikan oleh korban Saparuddin dihubungi lewat WhatsApp dan via telpon, Sabtu (10/12) sekira pukul 19.41 dan mengatakan”wilayah hunkum Polres Jeneponto diduga rawan pencurian di siang hari, rekaman Cctv di Bank BNI petunjuk penyelidikan dan penyidikan penyidik atas kejadian dialaminya saat makan bakso di warung ketika baru saja mencairkan uang di Bank BNI Cabang Jeneponto
“Semua Rekaman Cctv di Bank BNI sebagai bahan petunjuk untuk mengetahui patutlah diduga sebagai pelaku dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik.

Di ruang SPKT Polres Jeneponto korban Saparuddin bawa Tas hitam ini milik terduga pelaku sebagai barang bukti yang digantikan dengan Tasku yang disimpan dibelakang saya pada saat makan bakso di warung sekitar 100 meter dari Bank’BNI”

Menurut Saparuddin sebagai korban pencurian di siang hari mengungkapkan bahwa kronologis, Cctv Bank’BNI Cabang Jeneponto terapdate sekitar jam 11 15.Setelah itu saya (korban red) lanjut ke Bank’BRI cetak buku rekening sertifikasi tapi saya tidak sempat tarik uang
Kemudian setelah saya dari Bank BRI saya singgah masuk di warung bakso posisi duduk saya berada pada meja paling belakang.
Dan Tas saya berisikan uang ,buku BPKB,HP saya taruh di atas kursi sebelah kiri saya sambil makan bakso.

Diduga penjahat alias pencuri sudah ada mengintai saya, menurut pengamatan pelayan warung, namun mereka menyangka itu teman saya sendiri.

Seketika itu, pencuri sempat menukar tas saya yang cuma berisikan beberapa macam barang, antara lain celana training,jam tangan, dan botol sampho,urai Saparuddin dengan nada penuh harapan.

semoga Polres Jeneponto dapat mengungkap pelaku kejahatan di siang hari,
Di tempat terpisah sejumlah jurnalis menyakan, dan terpukul atas kejadian ini, yang baru saja dialami masyarakat khususnya di kab jeneponto, dengan tindak kejahatan pencurian disiang bolong, dan Tempat kejadian perkara tidak jauh dari Kantor Polres Jeneponto,yang hanya sekitar 300 meter.

Olehnya itu, kami sangat berharap kepada Kapolres Jeneponto mengusut tuntas kasus tersebut agar kejadian serupa tidak terulang lagi dimasa sekarang dan yang akan datang, Apa lagi kejadiannya di ibukota Kabupaten Jeneponto yang tidak jauh dari Kantor Polres Jeneponto, ungkapnya. [RB#].

Laporan (Edi Hamzah).

(Visited 167 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top