GOWA (Benuasulsel.com) Wakil Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Abu Bakar memimpin apel pagi jam pimpinan di lapangan apel Mapolres Gowa, Kamis (25/02/2021).
Apel tersebut diikuti oleh para Kabag, Kasat, Personel Polres dan PNS Polres Gowa tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemic Covid-19 ini.
Wakapolres AKBP Abu Bakar mengawali amanatnya dengan ungkapan puji dan syukur atas segala rahmat yang Allah SWT berikan sehingga diberikan kesehatan dan menjelaskan kegiatan yang akan dilakukan hari ini dan kedepannya.
Terkait dengan penekanan Kapolri mengenai penyalahgunaan narkoba, Wakapolres Gowa mengatakan, bahwa saya perintahkan seluruh personel Polres Gowa untuk tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan narkoba.
“Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan para perwira lainya bertanggungjawab untuk memberikan contoh memastikan dan memberikan hukuman apabila ada penyalahgunaan narkoba di lingkunganya”tegasnya
Tidak ada ruang bagi anggota Polri dalam melindungi ataupun bahkan ikut dalam pusaran para pengedar narkotika dan obat obatan berbahaya tersebut.
“Akan ada hukuman sangat tegas bukan sekedar pemecatan dan lebih lanjut akan dikenakan hukuman pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba”, lanjutnya
Terakhir Wakapolres Gowa mengajak personil bekerja sama dalam upaya pencegahan narkoba, “mari bersama-sama membrantas Narkoba dan saya ucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang selalu berperan aktif dalam pencegahan juga menghindari dari narkoba itu sendiri”, tutup Waka.(BB)*