Uji Kendaraan Bermotor di Gowa,Lancar,Aman, Mulus dan Tertib sesuai ketentuan UU yang berlaku.

IMG-20210614-WA0096.jpg

Gowa (benuasulsel.com) Pengurusan dan pelayanan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Gowa khususnya sangat menggembirakan dan memuaskan bagi warga masyarakat pemilik Kendaan Bermotor wajib Uji Bagaimana tidak, pengurusan yang mudah dan pelayanan cepat di bawah pengawasan Kepala Seksi Pengujian, Darwis.S.sos di Dinas Perhubungan Gowa.
Kasi Pengujian yang
tegas dan disiplin mengatakan, pelayanan prima yang menjadi prioritas bagi pemilik Kendaraan Bermotor yang terlayani tanpa pilih kasih dan tentunya dengan Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa Vademi covid 19.Ucap Darwis.S.sos.


    Alhamdulillah, bagi konsumen bersyukur dan berbangga merasa terlayani dengan baik,sehingga meskipun bukti lulus uji elektronik (BLUE) yang ditetapkan Kementrian Perhubungan RI. Sebagai pengganti Buku Uji yang istilahnya Smart Card ( Kartu Pintar )berjalan lancar, tertib dan aman dalam tenggang waktu(interval) waktu 6 bulan.
    Pelayanan maksimal terhadap konsumen yang diprediksi mencapai 70-80 kendaraan bermotor setiap hari yang di Uji Berkala di daerah Gowa dan seputarnya, tutur Darwis yang energik dan komunikatif dan Kendaraan yang akan di Uji harus dibawa serta ucapnya.
    Sementara biaya yang di pungut berdasarkan Perbup Gowa No.32 Tahun 2021 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor
    1.Mobil Truk Rp. 85.000,2.Mobil Pick-Up Rp. 65.000,3.Mobil Box/Tangki/Temp Rp.85.000, 4.Mobil Bus Rp. 65.000, 5.Mobil Penumpang Rp. 60.000, 6.Roda Tiga Rp. 50.000 dan ketujuh Mobil Dinas Rp. 40.000.Semoga (laporan Muchtar Naba/Omank)(Edtr budiman)

    (Visited 33 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top