Gowa (benuasulsel.com) Lagi ! Tripika Kecamatan Barombong terus melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diwilayah Barombong Gowa , Rabu (04/08/21) malam.
Operasi melibatkan unsur TNI-Polri dari Polsek Barombong , para Babinsa dan pemerintah Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Barombong Anwar Asru S. Sos didampingi oleh Kapolsek Barombong IPTU Ahmadin dan Danpos Barombong Pelda Ismail .
Apel bersama dipimpin Camat Barombong dan Sebelum Laksanakan tugas Do’a bersama dilakukan personil gabungan terdiri personil Polsek Barombong, Camat Barombong bersama petugas Satpol PP Kecamatan Barombong dan anggota TNI ( Babinsa).
Dalam operasi tersebut, menyasar pada Pertokoan, Rumah makan serta pasar tumpah yang mana telah melanggar Prokes seperti tidak pakai masker serta memberikan Brosur PPKM, Himbauan dan teguran keras bahkan jika terus melangggar akan memberikan sanksi tegas mencabut Izin usaha bahkan akan menutup Rumah makan dan toko yang bandel.
Nampak Iptu Ahmadin bersama Camat Barombong Anwar Asru S. Sos dan Danpos Pelda Ismail serta Kanit SPKT memberikan edukasi dan himbauan serta teguran keras pada warganya.
Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin didampingi Camat Barombong mengatakan, Dengan di Gelar Operasi yustisi PPKM Level 3 lanjutan diwilayah Barombong nantinya akan menumbuhkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan harapannya di Kab Gowa dan khususnya Kecamatan Barombong akan terhindar dari pandemi covid19,” ungkap Iptu Ahmadin.
(Edtr-budi)