*Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan , Puluhan Wartawan Melakukan Aksi di Depan Kantor Kejari Palas*

Screenshot_20231207_191706.jpg

PADANG LAWAS-Benuasulsel.com-Aliansi wartawan Rokan hulu dan wartawan padang lawas melakukan aksi demo di depan kantor kejaksaan negeri Sibuhuan kab Padang lawas kamis, 7 /12/2023 .

Dalam aksinya di depan kantor kejaksaan negeri Sibuhuan puluhan wartawan dan keluarga korban penganiayaan meminta kepada kejaksaan negeri Sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi di dusun Kali Kapuk desa sungai korang tanggal, 28 April 2023 lalu, agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana penganiayaan.

Selain itu massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat Korba adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media saat penganiayaan terjadi.

Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi, wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi undang undang yaitu UU Pokok Pers no 40 thn 1999, sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40, apa lagi wartawan tersebut sempat mendapat perlakuan kasar dari pelaku .

“Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang, pelaku menghalang halangi tugas kerja wartwan dapat dijerat dengan pasal yang ada di Undang undang pokok Pers no 40 thn 1999 dengan ancaman yang cukup tegas” ujar Ramlan

Sementara usai melakukan orasi massa dari awak media Rohul dan Palas langsung di terima pihak kejaksaan negeri Sibuhuan, di depan massa pihak kejaksaan negeri Sibuhuan dalam hal ini di wakili kasi penuntut umum Ricardo Simanjuntak, berjanji akan menerima aspirasi para awak media ,

Ricardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan. Dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan diperkirakan minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan.

“Kami menerima aspirasi rekan rekan awak media Rahul dan Palas, kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini, kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahapan pembacaan tuntutan Minggu depan” ungkap Ricardo

Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan massa membubarkan diri dari halaman kantor kejaksaan negeri Sibuhuan, namun massa mengancam bila aspirasi mereka tidak di anulir massa dari awak media mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi. *(Tim-B)*

(Visited 20 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *