Gowa (Benuanews-Sulsel) Personil Polsek Bajeng Polres Gowa bersinergi dengan Personil Koramil 06 / Bajeng, melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker, dilaksanakan di Pasar Barokah Dusun Sileo I Desa Paraikatte Kec. Bajeng Kab. Gowa, Senin (21/9/2020) pagi. Kemarin.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH dilaksanakan Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.
Kapolsek mengatakan, Dalam kegiatan Operasi yustisi penggunaan masker ini, di berikan sanksi sosial berupa teguran tertulis dan sanksi push up, agar kedepannya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Ini semua dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI-Polri dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah Hukum Polsek Bajeng,”tegasnya.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid 19.(BB)*