Gowa (benuasulsel.com) Menindaklanjuti surat edaran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terkait larangan melaksanakan Safari Ramadhan dan buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19 ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa siap menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan, pihaknya tidak telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak melaksanakan Safari Ramadhan 1442 Hijriah ini.
“Sesuai surat edaran Plt Gubernur Sulsel yang mengatakan tidak boleh ada kegiatan Safari Ramadhan, sehingga kita tidak akan melaksanakan Safari Ramadhan dan buka puasa bersama,” ungkapnya saat memimpin Coffee Morning bersama pimpinanan SKPD, kepala bagian dan camat yang rutin dilakukan setiap minggunya secara virtual di Peace Room A’Kio, Senin (19/4).
Bupati Adnan mengaku, pelaksanaan Safari Ramadhan berpotensi terjadi kerumunan yang akhirnya akan melanggar protokol kesehatan dan harapan terbebas dari Covid-19 tidak akan terwujud.
“Meskipun ketika Safari Ramadhan kita hanya menargetkan undangan 50 persen, saya yakin akan lebih dari itu yang hadir dan ini akan berpotensi melanggar prokes,” jelas Adnan.
Orang nomor satu di Gowa ini mengimbau para pimpinan SKPD agar meniadakan Safari Ramadhan dan lebih mengutamakan melakukan ibadah puasa bersama keluarga.
“Saya minta para SKPD agar tidak melakukan Safari Ramadhan dan buka puasa bersama serta mohon untuk memperhatikan masjid disekitar rumah masing-masing bahwa telah menerapkan prokes seperti pengaturan jarak,” imbaunya. (BB*)