Terapkan Perda 2 Tahun 2020 TNI POLRI Bersama Pemerintah Setempat Laksanakan Operasi Yustisi Di Kecamatan Tinggimoncong

IMG-20201018-WA0069.jpg

Takalar (Benuanews-Sulsel) Muspika Tinggimoncong dalam hal ini Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH,Danramil Tinggimoncong Kapten Inf Rudi Sitaba dan Camat Tinggimoncong Iis Nurismi S.IP terjun langsung saat melaksanakan operasi yustisi di jalan Protokol Sultan Hasanuddin Kelurahan Malino Kecamatan Tinggimoncong, Minggu (18/10/2020).

Dalam upaya percepatan penanggulangan penyebaran dan memutus mata rantai virus covid 19 di kecamatan Tinggimoncong sehingga Muspika turun langsung saat pelaksanaan operasi yustisi.

TNI POLRI dan pemerintah setempat saat melaksanakan operasi yustisi masih banyak menemukan masyarakat yang dengan sengaja tidak menggunakan masker sehingga langsung di berikan sangsi berupa teguran dan push up.

Operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tetap menggunakan masker,jaga jarak rajin cuci tangan serta jangan berkerumun dan membatasi diri untuk hal-hal yang tidak perlu dalam memutus penyebaran virus covid19.

Masyarakat yang belum mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker akan di berikan denda finansial atau sangsi lain berupa push Up sehingga menjadi efek jera kepada seluruh masyarakat.

Operasi yustisi yang di lakukan muspika Tinggimoncong sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga,memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tercipta suasana yang aman,damai dan kondusif.

Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola SIK MH mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan terus di laksanakan jajaran kepolisian Polres Gowa bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Gowa sehingga seluruh masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker,jaga jarak,cuci tangan pakai sabun hingga bersih dan hindari kerumunan massa untuk sementara waktu dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19.(WWB)*

(Visited 18 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *