Terapkan Perda 2 Tahun 2020 Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Pimpin Operasi Yustisi Di Tempat Keramaian

IMG-20201015-WA0035.jpg

Gowa (Benuanews-Sulsel) Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH memimpin langsung operasi yustisi di tempat keramaian Kelurahan Malino Kecamatan Tinggimoncong,
Kamis (15/10/2020).

Dalam upaya percepatan penanggulangan penyebaran dan memutus mata rantai virus covid 19 di kecamatan Tinggimoncong sehingga Kapolsek memimpin langsung operasi yustisi.

Personil Polsek Tinggimoncong menyambangi beberapa tempat keramaian seperti Bank BRI dan perkantoran untuk memberikan edukasi protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19.

Operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tetap menggunakan masker,jaga jarak rajin cuci tangan serta jangan berkerumun dan membatasi diri untuk hal-hal yang tidak perlu dalam memutus penyebaran virus covid19.

Masyarakat yang belum mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker akan di berikan denda finansial atau sangsi lain berupa memungut sampah ataupun sangsi yang lain.

Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola SIK MH mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan terus di laksanakan jajaran kepolisian Polres Gowa sehingga seluruh masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker,jaga jarak,cuci tangan pakai sabun hingga bersih dan hindari kerumunan massa untuk sementara waktu dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19.(WWB)*

(Visited 11 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top