Gowa (Benuanews-Sulsel) Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Koramil 06/Bajeng, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Pasar Rakyat Limbung Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa, Rabu (7/10/2020) pagi.
Kegiatan Operasi yustisi tingkat Kecamatan Bajeng ini dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH didampingi Danramil 06/ Bajeng Kapten CBA Edi Sudarsono dan personil Polsek Bajeng dan Koramil 06/Bajeng.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker, baik pedagang maupun pembeli di pasar
“Kami memberikan teguran lisan kepada pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi fisik berupa hukuman push up,”terang Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, menerangkan,”Kegiatan ini akan terus kita gelar secara konsisten, Semua dilakukan tak lain dan tak bukan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,”terang Kapolsek.(BB)*