Gowa (Benuanews-Sulsel) Polsek Bajeng Polres Gowa kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Bajeng, Senin (19/10/2020) pagi.
Kegiatan Operasi Yustisi pagi ini, dipimpin Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH di laksanakan di Jalan Nangka Lingkungan Borongbilalang Kel. Kalebajeng Kec.Bajeng Kab. Gowa.
Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan, Ada beberapa warga pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, namun tetap kita beri sanksi berupa teguran lisan dan sanksi push up, agar kedepannya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Kita lakukan teguran kepada warga yang belum menggunakan masker, dan membagikan masker kepada pengguna jalan yang belum menggunakan atau memakai masker,”kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”kata Kapolsek.(BB)*