SPMP Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi DPRD Provinsi Sul.Sel Di KPK

Screenshot_20230410_191147.jpg

MAKASSAR -Benuasulsel.com-Senin 10 April 2023 Lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) resmi melakukan unjuk rasa (UNRAS).

Unjuk rasa ini digelar terkait pelaporan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tahun Anggaran 2019 nomor :51.C/LHP/XIX./MKS/07/2019.

Realisasi Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan Reses Pimpinan Anggota DRPD Provinsi Sulawesi Selatan melebihi ketentuan sebesar Rp 1.348.312.500,00.
Pembanyaran Tunjangan Komunikasi Intensif pimpinan DPRD melebihi Ketentuan sebesar Rp264.562.500.00

Pembayaran Tunjangan Reses DPRD Bulan Mei Tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1.083.753.000,00
Atas pelaksanaan kegiatan reses tersebut, pimpinan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Reses masing-masing sebesar Rp 15.000.000.000,00 dikurangi PPh pasal 21 sebesar Rp 2.250.000,00 sehingga jumlah yang sebesar Rp 12.750.000,00 (15.000.000.000,00 –Rp12.750.000,00)

Berdasarkan Pemeriksaan lebih lanjutnya, diketahui sdr. ITTA tidak melaksanakan reses pada masa sidang kedua, Namun tunjangan reses atas nama anggota DPRD tersebut tetap diberikan

Indikasi kerugian atau kelebihan pembayaran sebesar Rp 6.951.619.470,36 yang terdiri dari :
Pembayaran atas kegiatan penyebarluasan peraturan peraturan daerah yang tidak dilaksanakan sebesar Rp 735.000.000,00
Pengeluaran pada BKU atas belanja barang dan jasa yang tidak dikerjakan oleh penyedia sebesar Rp 3.664.118.515,36
Pengeluaran pada BKU atas belanja Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan sebesar Rp 993.322.555,00
Realisasi belanja makan dan minum tamu sebesar Rp 2.391.600,00 (3.950.535.000,00 – Rp (1.559.178.400,00).

Tidak dapat diyakini kewajarannya
Pembayaran kepada Rekanan penyedia yang tidak diterima kembali oleh pihak sekretariat DPRD sebesar Rp. 4.094.092.600,00 berpotensi masalah hukum.

Alwi Daeng Nappa mempertegas terkait pelaporan kepada Komisi pemberantasan Korupsi agar memanggil semua yang terlibat terkait temuan BPK RI tahun 2019.(DMB#)

Laporan : Dirman Mile
Editor. : Rustan Salam

(Visited 62 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top