Takalar (Benuanews-Sulsel) Selasa, 6/10/2020. Segala upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi covid-19 saat ini telah dilakukan anggota Polsek Pattallassang.
Aipda Zainuddin yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, selalu eksis di desa binaannya untuk mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan, mulai edukasi secara langsung maupun melalui pamflet yang ditempelkan di tempat umum.
Bhabinkamtibmas Pappa Aipda Zainuddin menyempatkan berinteraksi dengan warga desa binaannya untuk menyampaikan imbauan terkait Perbup No.25 tahun 2020 tentang wajib masker dan Protokoler kesehatan dan Inpres Nomor 06 Tahun 2020.
“Instruksi Presiden tersebut berisi tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum terkait pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19)”, ucap Aipda Zainuddin.
Selain memberikan himbauan secara langsung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pappa tersebut juga menyampaikan Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap Pencegahan Penularan Virus Corona.
Aipda Zainuddin melanjutkan bahwa kesemua peraturan itu dibuat Pemerintah dengan tujuan adalah melindungi masyarajat, rakyatnya dari paparan penularan virus Corona. Oleh sebab itu kepada seluruh masyarakat di himbau agar senantiasa mematuhi peraturan peraturan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang sedang mewabah di daerah kita tutup Aipda Zainuddin. (WwB)*