Pada jaman dulu dan sekarang sistim pendidikan sangat jauh berbebeda, dalam berbagai segi, dan aturan. guru ditempo dulu menghukum anaknya dengan berdiri didepan kelas dan mengangkat satu kaki. Lelah, malu, tak jarang ada juga yang diberi pelajaran dengan sekedar memukul supaya tidak mengulanginya lagi, jadi intinya memberi efek jera kepada anak didiknya, agar siswa tidak mengulangi lagi pelanggarannya, yang dia lakukan.
Namun seiring bergeraknya arus pola pikir yang mulai beranjak dari tempatnya, dan ditambah dengan statement tentang kemanusiaan seperti anti-bullying ternyata membuat perubahan cukup signifikan dalam cara mendidik siswa.
Saat ini, guru tidak boleh menghukum anaknya dengan fisik. Bahkan belakangan ini muncul tentang kekerasan verbal dan non verbal. Yang artinya, baik kekerasan fisik maupun secara “ucapan” tidak diizinkan lagi,
bahkan, guru lebih ditekankan untuk tidak menjatuhkan secara mental, namun membangun semangat dan motivasi peserta didik untuk belajar.
Secara teori, peraturan ini adalah sebuah revolusi bagi siswa. Tak hanya orang tua, Ham, Aparat, komunitas anti kekerasan dan perlindungan anakpun menyambut meriah keputusan ini, namun tidakkah kita menyadari efeknya, terhadap hilangnya sikap sopan santun, respect antara siswa dan guru. Tidak jarang kita melihat justru seorang siswa berani membentak, membangkang, bahkan tidak menghormati sebagaimana mestinya, seorang pelajar yang harus digodok dan dibimbing agar kelak maenjadi generasi yang mempunyai, naluri dan mental yang kuat, dan mandiri, sehingga tidak menjadi generasi yang cengen.
Fenomena ini terus terjadi dan mengakibatkan tidak adanya respect antar manusia. Jangankan yang lebih tua, sesama usia saja saat ini generasi kita terlalu banyak mencaci dan memaki, yang seakan-akan kehilangan rasa empati dan sifat sipakatau, sudah luntur tergerus oleh hingar bingar kehidupan, yang sifatnya duniawi.dan menjadikan manusia yang individualis.
Sistem pendidikan kita memacu siswa untuk individualistis dan apatis. Seharusnya, pendidikan seperti pelajaran yang diberikan guru dengan menghukum secara fisik tidak seharusnya dihapus secara total. Namun lebih dibatasi dan diukur takarannya. Hal ini sangat berpengaruh terhadap sikap anak didik nantinya kedepan.
Selain itu, yang perlu ditekankan seharusnya bukan melulu akademik, tapi moral. Indonesia tidak kehabisan orang pintar dan cerdas. Namun indonesia minim orang bermoral, buktinya ketika para terdidik berhasil dan, menduduki suatu jabatan yang menggiurkan seakan-akan dia lupa dengan kodratnya, bahwa sejatinya hidup itu adalah moral yang membawa kemaslahatan bagi bangsa dan tanah air, Itulah sebabnya banyak orang cerdas di negeri ini. Namun serakah untuk dirinya sendiri, dan para koleganya, yang akhirnya berujung berurusan dengan KPK.
Kita sepakat, yang menjadikan bangsa ini maju adalah siapa yang dengan tulus dan ikhlas disertai kejujuran, yang dapat membangun negeri ini, kedepan lebih maju. Pelajaran budi pekerti dan Pendidikan moral harusnya ada dan, jadi materi pokok dalam sistem pendidikan kita. Sehingga anak didik kita kedepan punya bekal moral dan mental yang tangguh, ketika kelak menjadi seorang pemimpin, Setidaknya dengan adanya orang bermoral di negeri ini, kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme akan teratasi. (RB#)
Edetorial. Ruslan BENUASULSEL.NEWS.COM.