Satgas Raika Kec. Ujung Tanah Bersama Satgas Raika Polres Pelabuhan Gelar Operasi PPKM Level 4

FB_IMG_1630559818998.jpg

MAKASSAR, benuasulsel.com-Upaya pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19 tidak main main, terbukti dengan keseriusan para petugas Satgas Covid- dalam melakukan tugasnya masing maaing. Seperti yang dilakukan Satgas Raika Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan semalam Rabu, 1/9/2021.

Sesuai arahan MASTER Makassar Recover Kec. Ujung Tanah, Ibrahim Chaedar Said, S. IP., M. Si., pada pukul 22:10 WITA, bertempat di halaman kantor camat Ujung Tanah, Jl. Sabutung Timur No. 200 telah dilaksanakan Apel Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Makassar, “MAKASSAR RECOVER” yang tergabung dalam SATGAS RAIKA (Pengurai Kerumunan) untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang mengakibatkan Penyebaran COVID-19, Apel diambil alih oleh : Andi Muh. Imam Ilyas, S. STP., M. AP. (KORLU Makassar Recover Kel. Gusung).

Pukul 22:15 WITA giat dilanjutkan patroli PPKM Level 4 bersama Satgas RAIKA Polres Pelabuhan di wilayah Kecamatan Ujung Tanah DPP : Andi Samsuddin Effendy, S. H. (KASI Kerjasama Satpol PP Makassar)

Turut hadir patroli RAIKA :
– H. Drs. Abdullah Rowa
(KABID Linmas Satpol PP Makassar)
– Andi Samsuddin Efendy, S. H.
(KASI Kerjasama Satpol PP Makassar)
– Muh. Munir, S. Sos.
(KASI Data dan Informasi Satpol PP Makassar)
– Muh. Irfan, S. E.
(KASI Wasdi Satpol PP Makassar)
– Harianto, S. Sos.
(KORLU Makassar Recover Kel. PTB)
– Andi Muh. Imam Ilyas, S. STP., M. AP.
(KORLU Makassar Recover Kel. Gusung)
– POLRES Pelabuhan Makassar
– POMAD XIV/HSN
– LANTAMAL VI Makassar
– KORAMIL 1408-01/UT
– POLSEK UT
– BRIMOB
– Sofyan A, S. H.
(DANRU Satpol PP BKO. UT)
– Satpol PP Balaikota Makassar
– Satpol PP BKO. UT
– PPUD
– DISHUB
– BPBD
– Linmas UT

Adapun tempat kerumunan yang menjadi sasaran patroli adalah warung makan/warteg, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang ada di wilayah Kec. Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam operasional (22.00 WITA) dan menyebabkan kerumunan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif. Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan di antaranya:

1. Mensosialisasikan 5 M yakni;
– Memakai masker,
– Mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir,
– Menjaga jarak,
– Menjauhi kerumunan, serta
– Membatasi mobilisasi dan interaksi.

2. Menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran nomor : 443.01/413/ S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 pada Masa Covid-19 di Kota Makassar .

Tim Detektor melaksanakan “swab on the road” kepada pelaku usaha dan masyarakat yang melanggar PPKM Level 4 di Jl. Cakalang Kel. Tabaringan sebanyak 18 swab antigen.
Pukul 23:10 WITA, kegiatan patroli Satgas RAIKA selesai dengan aman terkendali.(Red#)

laporan: Satgas Raika U. Pandang

(Visited 49 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *