TAKALAR (Benuasulsel.com) Kapolsek Galsel Iptu Muh. Ashar, pimpin Personil Polsek Galesong Selatan Polres Takalar bersama Aparat TNI melakukan pembagian Masker di sejumlah titik di Kecamatan Galesong Selatan dan Galesong, Rabu (31/3/2021).
Rencana kegiatan pembagian masker oleh personel TNI-Polri di lokasi tersebut sebagai sasaran intervensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Galesong Selatan Polres Takalar, seperti di lokasi Pasar Tradisional Tala-tala guna sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.
Kapolsek Galsel Polres Takalar, Iptu Muh. Ashar, menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan pembagian masker disejumlah titik merupakan upaya mencegah dan menanggulangi serta memutus rantai penyebaran virus Copid-19 diwilayah Kecamatan Galesong Selatan dan Galesong dalam rangka mendukung Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pembagian Masker ini sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Copid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar dengan Sasaran lokasi intervensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” di Pasar tala-tala dan pasar Galesong Ujar Kapolsek Galsel.
Selain itu, Kata Kapolsek dalam pembagian masker tersebut juga menghimbau Kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak, membiasakan diri hidup bersih dengan mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang guna sebagai upaya mencegah dan memutus Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar,” imbuh Kapolsek Galsel Iptu Muh. Ashar.(WWB)*