GOWA]benuasulsel.com-Oknum Seorang personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa viral dimedsos lakukan pungutan liar (pungli) kepada salah seorang pengemudi.
Aksi oknum Dishub Kabupaten Gowa tesebut terekam kamera video kemudian disebar dimedsos. Peristiwa itu terjadi di daerah Kabupaten Gowa, Senin lalu, (18/10/2021).
Kejadian itu viral setelah Videonya diunggah oleh akun facebook @bung. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi di pinggir jalan dibilangan kota kab. Gowa.
Dalam Video yang berdurasi 2 menit 59 detik itu, oknum Dishub Kabupaten Gowa terang-terangan meminta biaya kir kendaraan sebesar Rp, 250.000.
Kemudian sang pengemudi kemudian terlihat memprotes biaya KIR yang kemahalan, dan bertanya barapa harga normalnya.
“250.000 ribu!!!, kenapa mahal sekali pak tanya sang pengemudi protes dan kenapa bisa 250.000,” ku
Paparnya dalam video tersebut. Namun karena melawan dan protes permintaan Oknum Dishub tersebut akhirnya sang pengemudi di Tilang oleh oknum Dishub kab. Gowa tersebut.
Berikut tulisan sang sopir di media sosial Facebook @bung;
“Yang terhormat bapak Hamsah BP Dishub Gowa seenaknya saja kau meminta uang 250.000 untuk pengurusan buku kir mobil pick upa apakah sebanyak itu ? saya tanyakan malah maraha-marah,”
Diketahui bahwa total biaya yang harus dikeluarkan untuk satu kali KIR mobil adalah sbb :
Uji KIR kendaraan baru: Rp 75.000
Perpanjangan KIR: Rp 75.000
Menghilangkan salah satu tanda KIR: Rp 15.000 + Rp 75.000 = Rp 90.000.
Nah sementara permintaan Oknum Dishub kab. Gowa tersebut sebesar Rp, 250 ribu, berarti naik 3 kali lipat, Luar biasa.
Beberapa komentar menanggapi Vidio tersebut meminta kepada Pemerintah kab. Gowa terkhusus bapak Bupati Gowa untuk menindak tegas oknum-oknum yang bertindak diluar SOP dan menyalah gunakan wewenangnya karena ini sangat meresahkan masyarakat ungkap salah satu netizen.
Pimpinan media benuasulsel pun angkat bicara terkait berita viral oknum dishub kab. Gowa ini.
Rustan Salam yang lebih akrab disapa Daeng Uttang ini mengutuk keras perbuatan oknum dishub tersebut.
Daeng Uttang menyampaikan bahwa ini tidak bisa dibiarkan, perbuatan tersebut membuat keresahan dimasyarakat dan tentunya akan membuat preseden buruk terhadap instansi terkait dan terhadap pemerintah kab. Gowa tegas Daeng Uttang.
Daeng Uttang melanjutkan bahwa kami meminta kepada bapak upati dan instansi instansi untuk lebih mendisiplinkan oknum oknum yang bertugas dilapangan karena kami dilapangan banyak menemukan hal hal yang dilakukan beberapa petugas yang kami rasa itu diluar SOP tutup Daeng Uttang.(Red#)