JAKARTA||Benuasulsel.com-Minggu, 2/1/2022-Sesuai berita berita yang pernah dilansir dibeberapa Media Nasional beberapa bulan lalu bahwa Polisi akan meluncurkan hologram baru untuk kendaraan bermotor. Sepertinya segera direalisasikan. Kemendagri bekerjasama Polri dan Jasahraharja telah membuat regulasi dan berbagai kelengkapannya.
Polri dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja meluncurkan sebuah program.
Yakni Program Digitalisasi Road Tax, dengan meluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program ini bertujuan mendukung gerakkan tertib bayar pajak pada kendaraan bermotor yang digaungkan pemerintah RI beberapa waktu lalu.
Sedangkan aktualisasi dari program tersebut yaitu dengan meluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya stiker berpengaman hologram itu, petugas di lapangan akan lebih mudah menindak pengendara yang lalai dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Artinya, jika nanti kedapatan ada kendaraan yang tidak memasang sitker hologram tersebut, petugas bisa saja melakukan tilang.
Nah, supaya tidak kena tilang, bagaimana caranya untuk memperoleh fitur atau stiker berpengaman hologram tersebut?
Menurut keterangan yang diterima oleh Kompas.com, beberapa waktu lalu bahwa pemilik kendaraan bisa miliki stiker usai melakukan pembayaran wajib pajak baik secara online atau offline di Samsat masing-masing.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan, sangat mendukung inovasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka peningkatan pajak daerah.
“Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan,” kata Istiono dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (18/10/2021) lalu.
Jendral bintang dua ini juga menambahkan dengan adanya Digitalisasi Road Tax ini bisa memudahkan kontrol petugas di lapangan. Tutup Istiono.
Terkait persoalan pajak memang merupakan sumber utama bagi pemerintah terutama pemerintah daerah sebagai PAD. Oleh sebab itu dengan adanya kerjasama peluncuruan program hologram baru ini tentu akan menjadi angin segar bagi pemerintah daerah. (Red#)