Polres Jeneponto Menunjuk Empat Orang Penyidik Menangani Terkait Laporan Pencurian

IMG_20230107_204736.jpg

Jeneponto]BenuaSulSelCom. Sesuai Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan AI tertanggal 16 Desember 2022 dengan rujukan laporan polisi No LP/ B/527/XII/2022/SPKT/ Polres Jeneponto/ Polda Sulawesi Selatan tentang tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Jum’at,(09/12) tahun 2022 bertempat disalah satu warung bakso jalan Turi Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
Yang pelapornya bernama Saparuddin (58) warga Dusun Taring Ulu Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan laporan polisi No 527/XII/ 2022/ SPKT PolresJeneponto tertanggal,09/12 / 2022 maka Polres Jeneponto dalam hal ini Kasatreskrim Polres Jeneponto selaku penyidik Iptu Nasaruddin,SH menunjuk empat orang penyidik menangani terkait laporan pencurian yakni, Kanit IDIK II Sat Reskrim Aipda Syahrir SE, Bani IDIK II Sat Reskrim Bripka Musmul Yadi,Bandit IDIK II Sat Reskrim Briptu Muh Ali Syahid dan Banit IDIK II Sat Reskrim Briptu Muhammad Hasmir .

Atas kejadian tersebut korban Saparuddin mengalami kerugian uang tunai 30.500.000 yang saat itu baru saja dicairkan di Bank BNI Cabang Jeneponto untuk pembayaran gaji tukang dan buruh pekerja proyek Bak penampungan air baku bendungan Karalloe ada Dusun Rajata Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa .
Yang nantinya air baku akan dimanfaatkan di konsumsi air minum warga masyarakat Kabupaten Jeneponto dan Takalar.

Ketika Tim media mempertanyakan perkembangan penyelidikan dan penyidikan ke Kanit IDIK II Sat Reskrim Polres Jeneponto, Aipda Syahrir ,SE Sabtu,(07/01) sekitar pukul 09.52 lewat WhatsApp mengatakan”bagusnya kita chat penyidiknya langsung pak” Pak Bripka Musmul Yadi.

Kemudian atas petunjuk Pak Aipda Syahrir,maka media ini menghubungi lewat WhatsApp Sabtu,( 07/01) sekira pukul,10.31.,namun sampai berita ini naik cetak belum ada jawaban dari penyidik Pak Musmul Yadi terkait perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus sedang mereka tangani pencurian di siang hari.

Saparuddin+(58) korban dihubungi lewat WhatsApp dan via telpon Sabtu,(07/01)sekitar pukul 14.00 ,sangat berharap agar penanganan kasus di laporkan bisa membuat mereka lebih bersemangat dan,pulih kembali dari trauma dialaminya, dirinya berharap penyidik menangani secara profesional dalam artian melakukan pemeriksaan saksi dan menyita rekaman CCTV ada di Bank BNI Cabang Jeneponto,harap Saparuddin. [RB#].

Laporan.(Edi Hamzah)

(Visited 21 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top