Madina.Benuasulsel.com
Pangabungan, Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Mandailing Natal dinilai amburadul. Banyaknya persoalan yang muncul menjadi dasar Suhandy selaku wakil ketua tim kampanye Paslon 1 Harun- Ichwan menilai bahwa Pilkada Madina diduga telah terdesain untuk menguntungkan salah satu calon.
Suhandy mengatakan, dari setiap Kecamatan yang telah melakukan rekapitulasi suara, banyak catatan kejadian khusus dan atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal.
” Hampir setiap kecamatan ada catatan khusus mulai dari pemilih tambahan yang seharusnya tidak masuk sebagai pemilih Bupati dan Wakil Bupati, sampai pada dugaan mony politik serta dugaan keterlibatkan ASN, ” Kata Suhandy.
Semua hal yang diduga tim kampanye paslon Harun-Ichwan telah merugikan paslon kata Suhandy telah dilaporkan ke Bawaslu.
Tim kampanye kata Suhandy juga telah melakukan tabulasi persoalan Pilkada Madina, mulai dari persoalan LHKPN saudara Saipullah Nasution selaku calon Bupati nonor urut 2 sampai pada persoalan lain yang dianggap merugikan pasangan calon nonor urut 1 Harun- Ichwan.
Selain itu kata suandy, bukti KPU Madina telah gagal dalam mensukseskan Pilkada Madina banyaknya surat suara yang tidak sah disebabkan oleh berbagai kemungkinan serta parsitipasi pemilih yang tergolong rendah. Kurangnya pengawasan dari Bawaslu juga menambah kondisi Pemilukada Madina tambah runyam.
KPU Pusat kata Suhandy berharap agar proses Pemilu serentak didaerah berjalan baik dinilai telah di gagalkan oleh KPU Daerah sendiri akibat ketidak profesionalan . Ia berharap seluruh gugatan yang dilaporkan oleh Paslon Harun- Ichwan nanti berterima sehingga para pelaku yang dianggap tidak profesional dapat hukuman sesuai apa yang telah diperbuat.
(Magrifatulloh).