Personil Polsubsektor Bontonompo Selatan Bersama Anggota Posramil Laksanakan Operasi Yustisi, Tindak Warga Yang Tidak Menggunakan Masker

IMG-20201004-WA0068-1.jpg

Gowa (Benuanews-Sulsel) Personil Polsubsektor Bontonompo selatan bersinergi dengan Personil Posramil Bonsel, Satpol PP, melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker, dilaksanakan di jalan poros Bontoramba / dusun Bontibaddo tindang Kec Bonsel Kab. Gowa, Minggu (04/10/2020) pagi.

Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Bontonompo Selatan IPDA Muh. Haris, SH, bersama Bhabinkamtibmas desa Jipang/Salajo Bripka Supriedy, Bhabinkamtibmas desa Salajangki/ Bontosunggu Aiptu H. Sudirman, didampingi personil Posramil Bonsel Pelda Ahmad Hasta dan sertu Sakri, kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.

Kapolsubsektor mengatakan, dalam kegiatan Operasi yustisi penggunaan masker ini, pada giat kali ini warga yang tidak menggunakan masker masih di berikan sanksi sosial berupa teguran dan tindakan fisik Push up terhadap pengendara yang melanggar dan tidak memakai masker dan pada tgl 05 Oktober 2020 telah berlaku denda bagi warga yang tidak menggunakan masker.

Ini semua dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI-Polri serta instansi terkait lainnya dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah Hukum Kec Bontonompo selatan.

Kapolsubsektor berharap, dengan Operasi yustisi yang dilakukan ini supaya masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid 19.

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH mengatakan bahwa operasi yang di laksanakan secara serentak di kab.gowa ini untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna menekan angka penyebaran covid-19.(BB)*

(Visited 21 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *