Takalar (Benuanews-Sulsel) Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran polres Takalar khususnya di Polsek Marbo, Rabu/07/10/2020.
Bertempat di kawasan tanggul pantai Topejawa, personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin oleh Ka.SPK Polsek Marbo Aiptu Yodfie merazia sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Alhasil sebanyak 20 0rang yang terjaring tidak menggunakan masker di berikan sanksi dan teguran lisan serta tertulis
Aiptu Yodfie mengungkapkan ” Bahwa Kegiatan tersebut adalah upaya maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga dalam hal penggunaan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona” Ucapnya
Secara terpisah Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH mengungkapkan “Bahwa Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Protokol kesehatan rutin dilakukan oleh anggotanya selama operasi bergulir sebanyak tiga kali sehari, mudah-mudahan warga masyarakat kian sadar untuk mentaati Protokol kesehatan”Pungkas Kapolsek Marbo.(WWB)*