Personil Polsek Galsel Polres Takalar Gelar Ops Yustisi Gabungan

IMG-20201110-WA0080.jpg

Takalar (Benuanews-Sulsel) Selasa, 10/11/2020. Personil Polsek Galsel Polres Takalar menggelar operasi yustisi Gabungan bersama TNI, Polri, dan pegawai Satpol PP Kab Takalar. Operasi tersebut dilaksanakan Senin kemarin 9/11/2020 yang berlokasi jalan Poros Krg. Bontomarannu Galesong kec. Galesong kab. Takalar.

Operasi ini adalah dimaksudkan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 & Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait disipilnn penegakan Protokol Kesehatan.

Personil Polsek Galsel yang dipimpin Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda, SH. Mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres no. 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

” Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Copid-19 diwilayah Kab Takalar. Petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.” Ujar personil.

Lanjut dikatakan Personil bahwa dalam kegiatan Ops yustisi ini dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19 serta mengajak masyarakat agar patuh dan tertib dalam berlalulintas.” Tambahnya lagi.

Untuk diketahui, Operasi yustisi ini menerapkan pola 4 M. Patuh menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak, membiasakan hidup bersih dengan mencuci tangan dengan sabun dan menghindari Kerumunan.(WWB)*

(Visited 13 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top