GOWA||Benuasulsel.com-Senin, 21/2/2022
Kurang lebih 2 tahun Pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh belahan dunia, yang menyebabkan hampir semua tatanan kehidupan tak bisa berbuat banyak bagai terpenjara, dengan berbagai aturan yang diberlakukan demi untuk mencegah dan meredam merebaknya virus yang mematikan agar tidak menelan korban yang lebih banyak.
Peranan pendidik dalam hal ini guru sebagai pasilitator, inisiotor dan sekaligus penyemangat bagi siswanya yaag sangat dibutuhkan dalam memulihkan semangat belajar siswanya, agar keterlambatan dalam, pembelajaran bisa teratasi dan pulih kembali seperti sedia kala, seiring dengan berakhirnya pandemi ini.
Pemerintah di harapkan banyak berkontribusi dalam pemulihan peserta didik dalam berbagai hal, terutama dilingkungan dimana mereka berada, dalam beradaptasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama menjaga pisik dan phsykis agar virus tak mudah menyerang bagi anak-anak usia sekolah terhadap penyakit yang sedang mewabah ini.
Otonomi yang lebih luas pada saat situasi darurat seperti krisis Covid-19 merupakan hal yang penting, terutama untuk kepala sekolah negeri, cuma dalam pelaksanaannya membutuhkan baik fleksibilitas birokrasi maupun kapasitas pengambilan keputusan yang lebih baik oleh kepala sekolah dengan tidak melupakan tranparansi dalam penggunaan anggaran sekolah, sehingga apa yang kita harapkan bersama, berjalan sesuai tupoksinya.
Mengingat Kemendikbud sudah memberikan wewenang pengambilan keputusan kepada sekolah-sekolah individu, maka wewenangnya bisa diperluas lagi hingga untuk penggunaan dana BOS, terutama dalam keadaan darurat, dapat tersalurkan dengan baik, tanpa ada yang terabaikan, apalagi disalah gunakan demi memperkaya diri sendiri.
Kemendikbud perlu mempertimbangkan untuk mengembangkan kerangka kerja pengawasan yang kuat untuk memonitor penggunaan dana BOS bagi pembelajaran jarak jauh. Pengawasan yang baik tidak hanya membantu memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan niat awal kementerian, tetapi juga untuk mengidentifikasi bantuan itu di area-area mana yang paling dibutuhkan dalam memulihkan sistim pembelajaran agar dapat berjalan sesuai harapan bersama dan pulih sedia kala.
Begitupun peranan Pers, sebagai sosial kontrol Pemerintah dan masyarakat tak terabaikan yang cukup banyak berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat dari hal tidak tau menjadi tau, dan dia adalah salah satu pilar demokrasi yang sangat dibutuhkan di Indonesia, dengan tidak mengabaikan kode etik jurnalistik. Justru Pers bisa membantu pemerintah menghadapi sampai menyelesaikan permasalahan bangsa yang beragam bentuk dan modusnya, dalam mengungkap kasus-kasus naik kepermukaan khalayak yang berujung di jeruji besi.(RB#).
Team: Redaksi benua